landasan tata negara mbokdé mukiyo, dudu tatakan pantat penguasa
Pemirsa yang
jarang tidur siang, paham atau pernah dengar-dengar frasa tata bahasa, tata
krama, tata susila. Tanpa tahu kapan
tahunya, tahu-tahu sudah latah menggunakan kata ‘tatanan’ dan atau ‘tataran’.
Diluar nalar
kaum terpelajar – walau masih ‘pelajar’ – ternyata mata pelajaran tiga
serangkai tata bahasa-tata krama-tata
susila dianggap ketinggalan zaman. Berkat jasa jangkauan pelayanan bebas ongkos
kirim lewat TIK (teknologi informasi dan komunikasi).
Istilah ‘pelajar’ atau ‘murid’ sudah tidak disebut, tersurat pada UU RI 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Muncul istilah ’peserta didik’.
Generasi lintas umur ‘cakap bahasa’. Betapa didikan jalur kenusantaran literasi anarkis. Bahasa menunjukkan karakter anak bangsa pribumi nusantara. Nyaris tidak terkesan ‘kaum terpelajar’. Minimal pernah makan bangku sekolah. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar