menakar “harga”
1978 laporan intelijen kontra teroris BIN
Judul besar “REVOLUSI MENTAL”
dijabarkan melalui program prioritas dan kegiatan prioritas kementerian/lembaga
(K/L) kabinet kerja 2014-2019. Pada program prioritas : Deteksi Dini dan Bebas Ancaman Terorisme, dengan
rincian kegiatan prioritas : Teknologi Intelijen & Operasi Kontra Terorisme,
yang dilaksanakan antara lain oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Hebatnya, terdapat 8
(delapan) program di BIN, dirinci
menjadi 4 (empat) program berjudul sama yaitu : Program Dukungan
Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Intelijen Negara / 4 (empat)
kegiatan berjudul sama : Penyelenggaraan Dukungan Administrasi dan Sumber Daya
Manusia / 4 (empat) sasaran berjudul sama : Peralatan dan Fasilitas Persandian /
judul indikator tidak sama.
Ditambah dengan 4 (empat) program berjudul sama yaitu : Program
Pengembangan Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan Keamanan Negara / 4
(empat) kegiatan berjudul sama : Operasi Kontra Intelijen / 4 (empat) sasaran
berjudul sama : Laporan Intelejen Kontra Terorisme / judul indikator tidak
sama.
Satuan target adalah unit, kali dan laporan.
Yang menarik penulis yaitu pada program nomor delapan,
karena indikatornya adalah : Jumlah laporan kontra terorisme, dengan rincian targetnya
adalah : 1978 laporan ( baca : seribu sembilan-ratus tujuhpuluh-delapan)
laporan.
Hebatnya lagi, program prioritas/kegiatan prioritas yang
berbasis kata “terorisme”
ditangani atau menjadi wewenang dan tanggung jawab beberapa K/L.
Yang jelas, laporan intelijen kontra terorisme dipastikan
bukan untuk konsumsi umum, untuk bahan bacaaan rakyat serta tidak
dipublikasikan lewat media massa. Masuk kategori rahasia negara. Dicetak untuk
kalangan terbatas, dalam jumlah terbatas. Walau terjadi dan tersedia bocorannya,
dipastikan sebagai edisi ‘salah cetak’. Pihak yang mengatakan merasa telah
melihat, sekilas membaca atau bahkan menyimpan sebagian laporan serta tidak
lapor ke pihak berwajib atau mengembalikan, bisa masuk kategori ‘perbuatan
tidak menyenangkan negara’.
Apakah jumlah 1978 berkaitan dengan prediksi kejadian
perkara berbasis terorisme, di dalam negeri maupun di luar negeri, berdasarkan
pengalaman periode pemerintah sebelumnya.
Apakah jumlah 1978 berdasarkan hari kerja intelijen yang
tidak mengenal hari libur, yang siaga 24 jam sehari semalam. Kendati ditunjang
SDM berbagai profesi dan kepentingan.
Apakah jumlah 1978 melihat wilayah kerja intelijen sampai
tingkat RT/RW, walau sudah sinerji antar K/L. Teknologi informasi dan komunikasi
bisa memperingan, mempermudah dan memperlancar tugas.
Apakah jumlah 1978 sebagai antisipasi terhadap pertambahan
jumlah teroris yang akan beroperasi di Indonesia atau menjadikan warga
Indonesia di mancanegara menjadi sasaran.
Apakah jumlah 1978 sesuai klasifikasi, kualifikasi cikal
bakal teroris, disesuaikan dengan status yuridisnya. Mengacu orang yang patut
dicurigai berbakat teroris. K/L ada yang menangani tindak ucap, tindak kata
tulis, tindak tayang gambar yang mengarah atau patut diduga sebagai bagian dari
kegiatan terorisme.
Apakah jumlah 1978 bukan angka sebenarnya dari laporan
harian sampai laporan satu tahun anggaran, mengingat gerak-gerik calon teroris
harus dipantau, jangan sampai kecolongan. Jangan sampai setelah bom meledak,
baru merasa kebakaran jenggot. Mungkin sudah ada calon yang siap
dikambinghitamkan atau dijadikan sasaran tembak di tempat. Atau sudah ada
skenario konspirasi yang wajib dijalankan.
Apakah jumlah 1978 hanya ancar-ancar untuk mendapatkan
jumlah atau pagu anggaran, bersifat dinamis. Di atas kertas seolah bisa
sinerji, terpadu antar K/L. Tapi kalau sudah menggunakan anggaran, otonomi
masing-masing K/L. Istilah berbanding lurus atau berbanding terbalik tergantung
kebijakan tiap K/L.
Apakah jumlah 1978 ... hanya sekedar angka tanpa makna. Wallahu
a’lam. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar