ratio kapasitas lapas, trend
jumlah penduduk vs trend angka kejahatan
Acap
jadi topik, kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan
(rutan) atau sebutan lainnya berdampak pada konflik internal antar nara pidana.
Artinya, daya tampung lapas perlu diperluas/ditingkatkan, agar penghuninya
dapat hidup layak, tidak berdesak-desakan.
Standar
hunian lapas tentu tidak sama dengan standar hunian rumah tinggal. Kebutuhan luas
lantai minimal s.d ideal per orang di rumah tinggal tidak bisa begitu saja
diterapkan di lapas. Kalau ada tipe lapas berdasarkan luas bangunan dan luas
tanah, tentu ada faktor penentunya.
Dalam
rencana tata ruang dan tata wilayah, hanya membagi penggunaan tanah/lahan
sesuai peruntukkannya. Prediksi kapasitas zonasi (daya tampng dan daya dukung
lingkungan) sesuai batas waktu usia perencanaan. Selain kapasitas lapas,
masalah jangkauan pelayanan juga menentukan keberadaan lapas.
Kisi-kisi
bonus demografi juga menyuratkan bahwa sumber kerawanan pelaku tindak kejahatan
berasal dari penduduk usia produktif. Tekanan ekonomi menjadi alasan utama
terjadinya tindak kejahatan. Akibat gaul, gaya hidup dan gengsi ternyata
mempunyai andil dalam menyemarakkan tindak dan tingkat angka kejahatan.
Keanekaragaman tindak kejahatan di Indonesia semakin berklas akibat adanya
tekanan politik, ditengarai dengan adanya tipikor. Varian modus operasi
kejahatan akibat dampak asas globalisasi, pasar bebas dunia, skenario
konspirasi internasional, ditandai dengan adanya gerakan teroris dalam segala
bentuk manivestasinya.
Jika
lapas proaktif dan mendekatkan diri ke masyarakat, jangan-jangan keberadaan
lapas bisa sampai tingkat kelurahan/desa. Kapasitas lapas tingkat
kelurahan/desa sudah memprediksi jumlah penduduk sampai kurun waktu tertentu.,
serta sudah mengantisipasi keanekaragaman dan tingkat kejahatan lokal. Sehingga
ditemukan rumusan perbandingan kapasitas lapas atau ratio lapas dengan jumlah
penduduk yang berpotensi jadi calon penghuni atau segala bentuk kejahatan yang
berakhir di penjara. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar