kemanfaatan revolusi mental,
kerja KPK menjadi ringan atau bertambah berat?
Praktik revolusi mental tinggal waktu seusia
jagung. Besutan Jokowi-JK sebagai bahan propaganda kampanye pilpres 2014.
Sasaran utamanya adalah justru para penyelenggara negara dari rezim kawanan
parpolis peserta pesta demokrasi 2014, yang sedang kontrak politik lima tahun,
atau satu periode 2014-2019.
Berbagai kejadian perkara yang melibatkan
langsung tak langsung pejabat negara, pejabat publik sampai tingkat
kelurahan/desa, yang sempat ditayangkan media masa, semakin membuktikan apa
guna revolusi mental.
Apakah revolusi mental semakin memperkuat
mental dalam arti menambah tebal dan bebal muka badak abdi negara (bukan hanya
PNS/ASN, dalam arti luas) sehingga menjadi tahan malu dan ahli memanipulasi
watak diri serta mampu menirukan gaya pengharu-rasa maupun perilaku
penghiba-hiba tanpa cacat sedikitpun.
Apakah revolusi mental semakin mempertebal
gincu dan bedak politik para pelaku dan pemain politik, dibawah komando,
koordinasi, kendali dan ketiak bandar politik, presiden senior, supermenteri, pihak
yang merasa berhak menerima warisan kekuasaan negara dari moyangnya, atau pihak
yang sulit dibuktikan domisilinya.
Apakah revolusi mental semakin menjadikan
bahasa politik lebih kuasa, bahkan dominan, dibanding bahasa hukum buatan
manusia. Sehingga tindak pidana akibat kebijakan politik tidak bisa
dipidanakan. Kebal politik berlaku formal, konstitusional diatas kebal hukum.
Apakah revolusi mental semakin menujukkan
eksistensi, jati diri, pesona politik dengan prestasi a.l mengkebiri KPK, yang
karena tekanan publik, dibiarkan mengambang. Namun tetap masih ada Buaya vs
Cicak secara terselubung, masif dan berkelanjutan. Membuat sistem yang
memandulkan daya cengkeram KPK. Sehingga KPK menjadi macan ompong, siap
diseruduk kebo wadon yang mabuk kekuasaan.
Apakah revolusi mental semakin memperkokoh
supremasi benalu politik, parasit politik, lintah darat politik, secara
bermartabat. Sesuai semangat otonomi daerah, sampai tingkat bawah dikaveling-kaveling,
dipetak-petak sesuai ukuran dan kebutuhan kursi partai politik lokal.
Kemungkinan banyak kejadian perkara yang
luput dari pengendusan, penayangan media masa. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar