Ketika
Bahasa Politik Mendominasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya
disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian penjelasan UU 24/2009
tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia.
Dalam praktik sehari-hari, khususnya yang diperagakan oleh
penguasa negara, liwat tayangan media massa, betapa bahasa politik menjadi
bahasa bertuah. Menjadi lagu wajib semua anak bangsa. Tak terkecuali wong cilik
yang gampang diakali, dikadali, diliciki.
Ironisnya, tampilan bandar politik, tak ada kaitannya dengan
sebutan presiden senior, supermenteri atau plesetan bak pelecehan martabat
bangsa, tak jauh beda dengan tuan tanah bangsa Kompeni. Tahunya, jika ada film
jadul atau fakta sejajarah tentang tingkah laku dan olah polah tuan tanah. Tak
kalah hebohnya adalah londo ireng yang hobinya mentèntèng, mentang kèlèk karo nggereng.
Sambil kipas-kipas tebar pesona agar semua orang mengira
dirinya cerdas. Berorasi dengan gaya bahasa menghiba-hiba semakin menyemarakkan
tuah bahasa politik. Bahasa politik menjadi nilai jual bagi oknum pe-revolusi
mental. Semua kejadian perkara akan segerea terselesaikan jika menggunakan pasal
politik dan diramuragakan dengan bahasa politik.
Sekian, siap-siap sholat ashar waktu lokal. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar