Halaman

Sabtu, 02 April 2016

Ketika Bahasa Politik Mendominasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Ketika Bahasa Politik Mendominasi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa,  dan Bernegara


Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian penjelasan UU 24/2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia.

Dalam praktik sehari-hari, khususnya yang diperagakan oleh penguasa negara, liwat tayangan media massa, betapa bahasa politik menjadi bahasa bertuah. Menjadi lagu wajib semua anak bangsa. Tak terkecuali wong cilik yang gampang diakali, dikadali, diliciki.

Ironisnya, tampilan bandar politik, tak ada kaitannya dengan sebutan presiden senior, supermenteri atau plesetan bak pelecehan martabat bangsa, tak jauh beda dengan tuan tanah bangsa Kompeni. Tahunya, jika ada film jadul atau fakta sejajarah tentang tingkah laku dan olah polah tuan tanah. Tak kalah hebohnya adalah londo ireng yang hobinya mentèntèng, mentang kèlèk karo nggereng.

Sambil kipas-kipas tebar pesona agar semua orang mengira dirinya cerdas. Berorasi dengan gaya bahasa menghiba-hiba semakin menyemarakkan tuah bahasa politik. Bahasa politik menjadi nilai jual bagi oknum pe-revolusi mental. Semua kejadian perkara akan segerea terselesaikan jika menggunakan pasal politik dan diramuragakan dengan bahasa politik.

Sekian, siap-siap sholat ashar waktu lokal. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar