Halaman

Selasa, 26 April 2016

BNN mampu memprediksi penyalahguna narkoba periode Jokowi-JK

BNN mampu memprediksi penyalahguna narkoba periode Jokowi-JK

Judul di atas belum tuntas, masih perlu dilengkapi dengan : bagimana nasib kandidat koruptor, bagaimana cikal bakal, bakal calon teroris. Pihak mana yang wajib memprediksi sehingga muncul program/kegiatan yang proaktif, preventif, cegah tangkal sejak dini atau semacam proyek. Sulit untuk basmi tikus di sarangnya. Bak masuk ke markas singa atau harimau, minimal serigala. Kepepetnya nyatroni kubangan buaya.

Media massa sering menuturkan betapa penyalahguna narkoba, ternyata tidak dimonopoli penduduk dengan batasan usia tertentu, tidak didominasi manusia dengan profesi tertentu, tidak menjadi hak milik  anak bangsa dengan strata sosial tertentu. Ikhwal ini sebagai spesifikasi yang membedakan dengan kandidat koruptor, bagaimana cikal bakal, bakal calon teroris.

Perlakuan hukum kepada ketiga fenomenal tadi jelas tidak bisa sanding, banding apalagi tanding. Urusan negara lebih direcoki dengan urusan korupsi, peringkat utama. Bagaimana aparat keamanan melakukan tindakan cekal tangkal teroris sejak dini, membuktikan betapa kinerja yang tak pandang bulu. Bagaimana perlakuan terhadap terpidana korupsi, tepatnya memuliakan napi tipikor di lapas, sebagai bukti HAM harus ditegakkan secara utuh. Bagaimana lapas dengan napi penyalahguna narkona sebagai warga binaan, dibina secara profesional dan komersial, sehingga menjadi manusia yang “bermanfaat dan berguna”.

Akahkah jumlah tersangka korupsi, mulai tingkat pusat sampai tingkat bawah pusat, selama periode Jokowi-JK masih jauh di bawah 2 (dua) periode SBY? Apakah berkat pengampunan pajak akan mengurangi kandidat koruptor. Apakah masih perlu memelihara cikal bakal, bakal calon teroris untuk menjaga kestabilan politik luar negeri.

Jangan takut, Indonesia punya senjata andalan berjudul Revolusi Mental. Entah siapa yang menjadi Pemimpin Besar Revolusi Mental. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar