Halaman

Rabu, 07 Agustus 2019

gaung nusantara tanpa suara


gaung nusantara tanpa suara

Begitulah kejadian nyata petugas partai di negeri orang. Acara bebas kunjungan, kumpul penguasa negara maju. Merasa kurang berklas jika pakai busana putih dan atau baju kotak-kotak merah. Pilih pakai setelan jas lengkap, komplit jahitan lokal.

Kejadian di dalam negeri yang dirasakan rakyat banyak. Persentase rakyat yang mukim di pulau Jawa mengalami fase kegelapan akibat aksi sepihak PT PLN (persero). Kejadian perkara diawali pukul 12:48 waktu Jawa, ahad 4 Agustus 2019.

Penguasa hanya tertawa nyengir. Jangan mengulang kesalahan, ujarnya. Sama ketika merespon berita BNPB yang merilis akan ada pengairan di pantai selatan Jawa. Beda dengan kejadian di zaman Orde Baru. berkat uji kepatuhan dan keloyalan, maka masa jabatan bisa diprakirakan.

Copas dari Judicial Sector Support Program (JSSP). Selanjutnya, Yurisprudensi Mahkamah Agung mengenai penerapan asas tertib penyelenggaraan pemerintahan tercermin dalam Putusan MA RI No. 385 K/TUN/2012 dan Putusan MA RI No. 55 K/TUN/1992. Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim menyatakan bahwa “demi tertibnya penyelenggaraan pemerintahan, masa jabatan yang secara limitatif sudah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan hendaknya tidak disimpangi kecuali ada alasan-alasan yang kuat”. Hal ini telah sesuai dengan apa yang diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan seperti UU PTUN 2004, UU Pemda 2014, yaitu dimaknai sebagai terwujudnya keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan pemerintahan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar