rai gedhèg wong balung gedhé menang kerahé
Bukan ungkapan peribahasa yang terseleksi
uji petik wawasan kebangsaan. Asal nyata aktual, faktual, mau diformat ulang, daur ulang memang tetap begitu
faktanya. Judul merupakan kesatuan makna yang harus dicerna, dilumat, ditelaah maupun ditelan utuh bulat
vs bulat utuh. Diurai berai menjadi sub-judul malah tambah amburadul.
Pendekatan kebahasaan, kian mengkusutkan makna. Bukan mengkerucutkan
permaksudan. Pihakan, orang maupun
sistem yang disasar.serahkan ke ahli
tafsir, juru taksir, tukang penduga.
Ciri bahwasanya negara Indonesia adalah negara hukum,
yaitu hukum dibuat demi kepentingan pihak
yang paling berpentingan. Semakin berderet UU dan produk hukum turunannya
sebagai bukti ringan masyarakat sudah
melek hukum, sadar hukum. Ingat fiksi hukum. Pelaksanaan hidup bermasyarakat,
perlu banyak rambu-rambu dan aturan
main tertulis maupun tak tertulis. Rakyat diberi tahu tata cara sejak keluar
rumah sampai masuk rumah lagi. Artinya,
ketika berinteraksi atau berada di wilayah umum, ruang publik, ikut adat yang
berlaku.
Selingan tetap penutup,
pengakhir narasi. kejahatan kerah putih/biru vs tikus ndas ireng padu kerah. 12/27/2022 12:41 PM. White
Collar Crime dalam aspek tipologis berbeda dari Blue Collar
Crime. Biasanya istilah White Collar Crime ditujukan bagi aparat
dan petinggi negara sedangkan Blue Collar Crime dipakai untuk menyebut kejahatan-kejahatan yang terjadi di kelas
sosial bawah dengan kualitas dan kuantitas yang lebih rendah dari
kejahatan yang dihasilkan oleh White Collar Criminal.
Fiksi Hukum adalah asas yang menganggap semua orang tahu
hukum (presumptio iures de iure) tanpa
terkecuali. Intensitas dan eskalasi konflik yang acap terjadi
antara kawanan melek hukum dengan pihak yang non-melek hukum. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar