Halaman

Rabu, 26 April 2023

wenangan pengemban amanat politik nusantara

wenangan pengemban amanat politik nusantara 

Konon,  praktek musiman sistem multipartai sederhana  nusantara, berbasis suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Suprastruktur politik terlihat dengan wujudan trias politica: fungsi eksekutif, fungsi legislatif, dan fungsi yudikatif.

Sisanya  bersebut  infrastruktur politik, dimulai  dari organisasi sayap  partai politik. pihakan ”orang bebal sarat guna” seperti bandar politik kelas teri, pengusaha lokal, relawan politik digital,  loyalis berbayar karier, simpatisan, bolodupak dan aneka boneka lainnya yang dapat diberdayakan tanpa tahu makna tujuan. Kecuali  diajak makan siang gratis.

Parpol produk pesta demokrasi  penyusun kebijakan pemerintah, sudah tahu diri. Tahu  sama tahu, saling jaga rahasia dapur.

Asas pesta demokrasi “one man one vote”. Disederhanakan menjadi borongan, sistem paket, terima jadi, sekali pakai, habis pakai, tinggal pakai. Jika ybs jadi dilantik, usai sumpah dan atau janji kontrak politik. Argo ekonomi-politik melaju tanpa kompromi. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar