Halaman

Selasa, 25 April 2023

sistem multipartai berbasis liberalisme kawan partai

sistem multipartai berbasis liberalisme kawan partai 

Hukum buatan manusia nusantara, tidak mengenal apalagi mengatur pasal kejahatan politik. Dosa politik tak tersentuh dan bebas dari sanksi maupun tuntutan hukum apapun. Karena tugas serta seperangkat wewenang pengemban amanat politik, tidak bisa dipidanakan. Sebagai harga mati.

Liberalisasi politik pada kehidupan bermasyarakat merombak drastis etika adab bernusantara. Menguatnya eksistensi tirani minoritas, sukses unjuk diri siapa sesungguhnya sosok kaping pitu.

Rakyat tapak tanah konsisten, terbiasa dengan tata laku bernusantara secara moderat (tawassuth), seimbang (tawazun), dan toleran (tasamuh). [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar