Halaman

Minggu, 20 Maret 2016

mengumpulkan sisa dan puing parpol pancasilais, negara rugi vs derita rakyat

mengumpulkan sisa dan puing parpol pancasilais, negara rugi vs derita rakyat

Andai ada oknum rakyat tidak hafal urutan lima sila dalam Pancasila, apalagi dikaitkan dengan makna lambang sesuai silanya, jangan serta merta dipersalahkan. Karena sejauh ini kita memang tidak ada panutan resmi, siapa tokoh bangsa yang pancasilais. Tidak pernah dikabarkan kawanan parpois yang sedang kontrak politik lima tahun, yang layak dan patut masuk standar kualifikasi pancasilais.

Apakah begitu argo Reformasi bergulir sejak 21 Mei 1998, serta merta Pancasila Sakti yang diseremonialkan tiap 1 Oktober selama era Orde Baru, dinyatakan gugur demi hukum, politik negera serta opini masyarakat.

Ataukah setelah Pancasila sebagai dasar negara turun strata masuk bagian dari frasa 4 pilar “Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika”, berakibat tuahnya memudar. Jangan-jangan di jagat penghibur, di panggung hiburan, makna sila dalam Pancasila bisa dianggap sebagai pemancing rasa tawa penonoton/pendengar.

Di panggung, industri, syahwat politik, dampak nyata kemauan digital, menurut pakar, pengamat, tukang survei, bahwasanya Indonesia sudah mempunyai partai kartel. Daya ingat pembaca mengingatkan adanya kartel obat bius di Meksiko. Lapas dari KBBI, atau kamus politik yang justru parpol kartel sebagai identitas kemartabatan, walau masih auh dari faham aristokrat. Bahasa politik atau bahasa pengkocok perut, apa tidak ada istilah yang lebih bisa mengdeskreditkan lawan politik KP3.

Celaka, ciri utama dan mendasar dari profil Partai Kartel adalah pengurusnya cenderung memandang masyarakat sebagai tidak penting, tidak dibutuhkan kecuali menjelang pemilihan umum. Lahirlah asas demokrasi lima tahun vs demokrasi lima menit. Memang enak jadi rakyat doang! Begitu kira-kira celoteh dalam hati JK yang gemar berkomentar sebleum dminta awak media ahli rekam suara.

NasDem sudah membuktikan dirinya sanggup mencetak koruptor klas nasional. Saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, status oknum sekjen nasdem masih kontrak sebagai anggota komisi III DPR RI. Hebat bukan, parpol baru, langsung bisa cetak gol hattrick (parpol baru, sekjen, anggota DPR RI). Suatu prestasi politik yang nan gemilang, mungkin bisa tidak bertahan lama. [HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar