Halaman

Selasa, 08 Maret 2016

bukti Revolusi Mental : KPK gulung tikar, bangkrut dan tinggal kenangan

bukti Revolusi Mental : KPK gulung tikar, bangkrut dan tinggal kenangan

Apapun bisa terjadi dan kemungkinan besar masih akan terjadi. Periode 2014-2019, tercatat sebagai éra mégatéga yang sesak, padat, masif dengan berbagai elemen mégakasus. Obat multi manfaat dengan multi efek yang disiapkan Jokowi-JK, yaitu Revolusi Mental, hakikatnya adalah memberi gambaran atau sebagai langkah antisipatif terhadap perilaku kawanan parpolis, khususnya para pendukungnya. Banyak kasus yang tak layak dan kurang patut dibeberkan, betapa moral politik pendukung Jokowi. Belum kasus yang tak terlacak, terendus, terdeteksi oleh awak media massa.

Apapun kasusnya, jika ditetapkan tidak ada dasar hukumnya atau demi kepentingan negara atau ada upaya kriminalisasi dari bawah, maka otomatis pihak otoritas hukum wajib menghentikan penanganan kasus dimaksud. Orang politik lebih dianakemaskan, diutamakan jika saat main hukum malah terjerat hidup-hidup. Kondisi aktual dan faktual inilah yang menginspirasi, mengilhami oknum penyelenggara negara yang terikat kontrak politik, untuk melakukan politik bebas aktif. Bebas melakukan apa saja, jika bermasalah semua urusan bisa diatur. Ada pihak yang siap jadi korban. Namanya saja politik bayaran.

Apapun gebrakan Revolusi Mental, dengan logo yang sedang dilombakan, dengan jargon bak ayat suci, bahkan menjadi program kedaruratan nasional, in sya Allah berhasil. Dukungan niat baik, itikad mulia, minat berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan negara oleh penyelenggara negara, berakibat nyata KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan menganggur. Tanpa lama, riwayat KPK berakhir dengan gulung tikar, bangkrut dan tinggal kenangan. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar