bukti Revolusi
Mental : KPK gulung tikar, bangkrut dan tinggal kenangan
Apapun
bisa terjadi dan kemungkinan besar masih akan terjadi. Periode 2014-2019,
tercatat sebagai éra mégatéga yang sesak, padat, masif dengan berbagai elemen mégakasus. Obat multi manfaat dengan multi efek yang disiapkan Jokowi-JK,
yaitu Revolusi Mental, hakikatnya adalah memberi gambaran atau sebagai langkah
antisipatif terhadap perilaku kawanan parpolis, khususnya para pendukungnya.
Banyak kasus yang tak layak dan kurang patut dibeberkan, betapa moral politik
pendukung Jokowi. Belum kasus yang tak terlacak, terendus, terdeteksi oleh awak
media massa.
Apapun kasusnya, jika ditetapkan tidak ada dasar
hukumnya atau demi kepentingan negara atau ada upaya kriminalisasi dari bawah, maka
otomatis pihak otoritas hukum wajib menghentikan penanganan kasus dimaksud.
Orang politik lebih dianakemaskan, diutamakan jika saat main hukum malah
terjerat hidup-hidup. Kondisi aktual dan faktual inilah yang menginspirasi,
mengilhami oknum penyelenggara negara yang terikat kontrak politik, untuk
melakukan politik bebas aktif. Bebas melakukan apa saja, jika bermasalah semua
urusan bisa diatur. Ada pihak yang siap jadi korban. Namanya saja politik
bayaran.
Apapun gebrakan
Revolusi Mental, dengan logo yang sedang dilombakan, dengan jargon bak ayat
suci, bahkan menjadi program kedaruratan nasional, in sya Allah berhasil.
Dukungan niat baik, itikad mulia, minat berbakti dan mengabdi kepada bangsa dan
negara oleh penyelenggara negara, berakibat nyata KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi) akan menganggur. Tanpa lama, riwayat KPK berakhir dengan gulung tikar,
bangkrut dan tinggal kenangan. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar