waskat nusantara, tuntas vs turba
Pasal periwayatan, apakah satu paket kemasan utuh
pada pemerintahan. Padahal pembagian tiga kekuasaan negara menurut teori trias
politica, yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif; dirumuskan dengan
tegas prinsip saling mengawasi dan mengimbangi
(checks and balances).
Para pendiri negara menyadari adanya paham
demokrasi, paham negara hukum, paham negara partai.
Benang merah trias politica, tidak layak diperdebatkan. Sia-sia. Rakyat tapak
tanah yang buta politik, secara kasat mata paham bahwasanya partai politik
selaku pengendali kekuasaan negara.
Kendaraan politik multipartai langganan jasa pelayanan
spooring and balancing. Parpol parlemen pemula 1999, sudah sarat berlagu.
Ahli menggiring, menggoreng literasi anarkis. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar