garing (sigaran miring), ciri wanci capres 2024
Bahwa manusia, sebagai makhluk
ciptaan Tuhan Yang Masa Esa yang mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat
secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih
dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. (suratan Pasal 43 ayat (1) UU RI 30/1999)
Oleh karena itu, bentuk kepala cikal
bakal bakalan kepala negara 2024sangat menentukan pernasiban. Utamanya gaya potongan dan
sisiran rambut. Pasal lain yang melekat pada kepala, ikut berperan aktif. Tipe
pemikir tidak menentukan. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar