dilarang membawa makanan dari luar
Jika anda pernah membaca maklumat sesuai judul. Kemungkinan
doloe datang ke rumah makan membawa rantang nasi. Cari
didaftar menu tertempel di dinding, ‘air putih gratis’.
Kebijakan tadi tidak ada di rumah makan Padang. Anak bangsa
pribumi tak kurang akal. Pesan nasi bungkus. Kebijakan
orang Minang, pembeli nasi bungkus untuk modal merantau. Porsi nasi kuli. Kuah melimpah. Kejadian yang terjadi berikutnya,
si pembeli langsung masuk ke dalam. Mojok, santai sambil buka nasi bungkus. Makan
di tempat.
Kalau
mau beli nasi bungkus di warteg,
sang penjual klarifikasi:”nasi
utuh atau separo?”.
Selingan
peribahasa Melayu:”di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.
Ini bukan selingan, semboyan adab kebangsaan cari aman “masuk
kandang kambing harus bisa mengembik”.
Ke pokok narasi. Media
massa aneka varian, versi. Jelas punya kode etik tertulis. Pengamen jalanan boleh, bisa masuk tapi gratis. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar