daya kebatinan mbokdé mukiyo, dudu upaya kebatilan
Jelas tegas bin lugas, praktek
demokrasi kerakyatan di tangan ahlinya. Pola 3R berbasis masyarakat sipil,
mengacu pada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan
kembali) dan Recycle (daur ulang).
Landasan idiil partai politik gurem
sampai melek-merem sama yaitu Pancasila. Penjabaran liwat AD dan ART sesuai
kebijakan pemrakrasa, pendiri. Wewenang oknum ketua umum setara dengan presiden
kepala negara, kepala pemerintahan.
Idealnya, banyaknya parpol di
nusantara seimbang dengan jumlah provinsi. Lebih utama sebagai parpol lokal provinsi. Martabat awal didapatkan wakil
rakyat nasional yang berakar di akar rumput domisili, dibentuk perikehidupan rakyat tapak tanah,teruji alamiah selaku insan papan
bawah. Masih kurang gairah, kurang darah, kurang cerah ditambah wakil daerah. Semangat
otonomi daerah berwujud paket dinasti politik, pemerintah bayangan, kerajaan
elit lokal, pemegang otoritas politik lokal menjadikan laga kandang bak harga
liar.
Jangan salah ingat “méntal radikal
kawanan penguasa, khafilah tak berlalu tetap menggonggong”.
Pasal aksi nasional pencitraan
menjadi ujung tombak, lagu wajib agenda propaganda, aksi provokasi, misi
promosi penguasa untuk menjaga wibawa. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar