Halaman

Kamis, 03 Februari 2022

Indeks Efektifitas Pemerintah, ganti pemain vs pindah ibu kota negara

 Indeks Efektifitas Pemerintah, ganti pemain vs pindah ibu kota negara

 Berdasarkan rilis Bank Dunia, skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia naik dari sebelumnya dengan skor 60,1 menjadi 65,3 dalam skala 100. Kenaikan skor tersebut sekaligus memperbaiki peringkat Indonesia dari posisi 84 menjadi 73. Capaian itu merupakan peningkatan tertinggi sejak 1996. Indeks Efektivitas Pemerintah merupakan alat ukur kinerja birokrasi di 214 negara di dunia. Parameternya yaitu kualitas layanan publik, derajat independensi birokrasi terhadap intervensi politik, kualitas formulasi kebijakan, dan kredibilitas pemerintah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan reformasi birokrasi akan terus dijalankan. Pemerintah juga menegaskan tidak boleh ada lagi praktek pungli dan perizinan yang berbelit. "Tidak boleh ada lagi pungli, perizinan berbelit-berbelit, dan laporan aduan yang tidak ditanggapi dalam birokrasi pemerintah," kata Moeldoko melalui keterangannya, Senin (27/9/2021). Moeldoko menyatakan penilaian yang makin membaik dari Bank Dunia itu perlu menjadi momentum untuk terus meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi baik di pusat maulun daerah.

"Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektifitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah," ujar Moeldoko.

.  .  .  .  .

Indeks efektivitas pemerintah di antara negara-negara Asia Pasifik. Menempatkan bahwa indeks efektivitas pemerintahan Indonesia masih di bawah negara Singapura, Malaysia, China, dan Thailand. Pemindahan Ibu Kota dapat menjadi momentum untuk perbaikan kinerja pemerintahan yang diawali dari pemerintah pusat.

Pemindahan dan pembangunan Ibu Kota negara baru diharapkan dapat memberikan dampak terhadap (1) perbaikan kinerja ekonomi, seperti tumbuhnya pusat pertumbuhan ekonomi baru, node baru pusat infrastruktur, dan mengurangi kesenjangan pembangunan wilayah, dan (2) meningkatkan perbaikan fungsi administrasi pemerintah dengan mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih efektif (sumber simak naskah akademik ruu ikn, kemen ppn/bappenas, maret 2020).

Jadi  . . . [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar