Halaman

Minggu, 20 Februari 2022

déprésiasi nasionalisme kebangsaan negara multipartai

 déprésiasi nasionalisme kebangsaan negara multipartai

 Sebutan partai politik lokal skala provinsi, direstui UU. Fakta lain menyiratkan eksistensi partai politik bak gorengan. Ada dimana-mana, universal.  Terasa di negara serba multi. Pokoknya ada doeloe. Soal cuma itu-itu saja. Tidak perlu diperdebatkan. Mengingat dalil “kepentingan umum” itupun masih jauh dari maslahat, manfaat, nilai guna.

Masih berlaku maksudan Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional  dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara.

Frasa “memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota” memang bukan harga mati. Tetapi kalau tidak diperjuangkan secara mati-matian akan mematikan karier politik oknum ybs. Anggota kehormatan partai politik jika  terjebak, terjerat kasus pidana. Diamankan dengan disenyapkan. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar