Ibu Kota Nusantara mugi-mugi ugi dumugi
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang agraris tidak
lepas dari soal peternakan dan oleh karena itu Pemerintah wajib memajukannya,
setidak-tidaknya mencegah penyakit-penyakit hewani, baik yang menular maupun yang tidak menular, sebab tanpa usaha itu
rakyat akan kehilangan sumber protein-hewani yang diperlukan, padahal
sumber yang dimaksud berada di tangan rakyat sendiri.
Dalam kesehatan hewani itulah perlu adanya keseimbangan
antara alam dan ternak, yang membuka perspektif lain, yaitu produksi
obat-obatan untuk ternak, perkembangan teknologi baru disamping hygiene, yang kesemuanya itu akan membawa masyarakat
Indonesia pada taraf hidup yang lebih
tinggi. Bila sementara ini banyak obat-obatan yang masih diimpor, maka dikandung maksud untuk mengadakan penyelidikan sedemikian rupa, sehingga
obat-obatan itu akhirnya dapat kita buat sendiri.
Oleh karena itu usaha ternak akan
meningkatkan pendapatan Rakyat dan Negara yang antara lain disebabkan
terbukanya jalan untuk memperluas industri dan perdagangan ternak dan bahan
asal dari ternak, sehingga secara menyeluruh akan menaikkan pendapatan nasional
percapita.
Produksi adalah kerja-sama antara
tenaga manusia dan alam, sedangkan kebahagiaan hidup adalah terletak pada
perbandingan antara konsumsi materiil itu dan mampu untuk sementara menahan keinginan-keinginan,
oleh karenanya investasi-investasi yang diperlukan dan yang biasanya memerlukan waktu, membawa harapan-harapan yang besar, karena pengertian adanya
perbandingan yang dimaksud di atas.
Dengan rumus itu dapat dihitung kebutuhan manusia akan protein-hewani dan dengan
demikian dapat pula dihitung produksi
ternak yang diperlukan. (cuplik acak dari UU 6/1967 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan). [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar