tak selamanya INDONESIA MERDEKA
Atas berkat rakhmat Allah
Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya. (alenia ketiga dari 4 alenia PEMBUKAAN (Preambule) UUD Negara Republik
Indonesia 1945).
Menyimak peta politik
Nusantara, nama peta, menunjukkan sebaran daerah kekuasaan partai politik yang
sedang berkuasa pada periode tertentu pada daerah provinsi. Agar lebih
meyakinkan rakyat, hasil pesta demokrasi nasional lima tahunan atau pemilu legislatif,
daerah kemenangan dan kekuasaan parpol bisa dipetakan sampai tingkat
kabupaten/kota.
Pasca reformasi 21 Mei 1998,
jika hasil pemilu dipetakan, mungkin terjadi sebaran warna-warni politik. Bisa
terjadi ada warna baru muncul, hilang di periode beikutnya. Banyak kemungkinan
terjadi.
Justru yang perlu kita
simak, peta politik sejak Proklamasi 17 Agustus 1945. Kendati di era Orde Lama,
pemilu baru diadakan sekali yaitu pada taun 1955. Dengan jumlah provinsi yang
ada saat itu, mungkin sebaran partai politik berbasis nasakom (nasional, agama,
komunis), menjadi semarak. Kita tidak tahu provinsi atau kabupaten/kota yang
didominasi warna merahnya komunis, di era reformasi ini menjadi milik siapa.
Sebetulnya. Miris bin sedih,
jika Indonesia dikapling-kapling menjadi “hak milik” partai politik tertentu.
Tidak bisa disalahkan, karena kita sedang belajar berpolitik dengan baik, benar
dan sejahtera. [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar