Sertifikasi Perokok Aktif
Sudah jadi pemandangan umum, anak berseragam sekolah,
anak bercelana pendek, anak jalanan, pengamen anak, gang anak maupun berbagai
predikat atau profesi menyangkut anak, tangan mereka begitu fasih memegang
rokok. Gaya dan cara mereka menikmati hisapan rokok mampu mengalahkan tradisi
orang tua. Mengepulkan asap rokok liwat mulut atau hidung, tampak bagai orang
dewasa yang sudah bisa mencari uang.
Merokok mengganggu kesehatan lingkungan, itu baru
betul. Perokok pasif jadi korban peradaban perokok aktif, itu namanya musibah. Karena
merokok adalah hak asasi manusia. Jangan risau, rokok membunuh si penghisapnya
secara perlahan, sistematis dan nyata. Secara ekonomis, rokok tidak akan
membuat perokok bangkrut secara langsung. Ada pihak yang diuntungkan. Ironisnya,
pihak yang diuntungkan bisa menerus karena berjasa telah menguntungkan pihak
yang seharusnya peduli kesehatan, peduli masa depan generasi penerus bangsa.
Efek domino anak merokok, bukan hanya keluarga yang
menanggungnya atau terdampak langsung. Namanya anak, tetap adem ayem, tidak
merasa bersalah dengan aksi merokoknya. Jadi, yang disalahkan anak yang memanfaatkan
peluang merokok atau keberadaan rokok yang terjangkau oleh daya beli anak. Apakah
pemerintah sudah menyimak fakta bahwa anak merokok, awal dari tahap untuk
mengenal pekerjaan setan lainnya. Tinggal menyeberang ke kenal minuman keras
atau coba-coba narkoba.
Dalih pemerintah menyesuaikan harga jual rokok
dengan standar dunia agar menyaring, menyeleksi strata pembeli yang potensial
saja, malah bak membendung banjir. Tembakau dari mancanegara, atau rokok asing
bebas melenggang masuk tanpa sortir. Kebijakan pemerintah menetapkan harga jual
rokok agar tak terjangkau daya beli anak, bukan sekedar tebang pilih. Malah salah
tebang.
Agar perokok aktif terdata dan terdeteksi,
pemerintah bisa menetapkan bahwa perokok aktif wajib bersertifikat atau mempunyai
surat ijin merokok. Setiap beli rokok, yang dibatasi jumlah minimalnya, disertai
bukti kartu identitas perokok aktif. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar