Halaman

Selasa, 16 Agustus 2016

pendidikan karakter dan studi banding ke kampung akhirat



pendidikan karakter dan studi banding ke kampung akhirat

Tanpa niat, minat, itikad menggurui sekaligus tidak mau jadi murid yang serba taat asas, maka dengan segala ikhtiar nyata saya coba menerawang apa itu pendidikan karakter. Apa ada hubungan industrial Pancasila dengan pendidikan jasmani, atau bagian integral dari revolusi mental versi mencang-mencong. Atau apakah pendidikan karakter bisa formulasikan, disusun silabus nasional sehingga bahkan dijabarkan sampai njlimet bikin mumet, berakhir didapatkannya standar nilai-nllai untuk kelulusan atau keberhasilannya.

Jangan sampai tulisan ini merantau tanpa tahu ujung rimbanya, saya mampir ke wacana full day school (FDS). Mendikbud mendapat dukungan moral untuk melaksanakan FDS. Atas petunjuk bapak presiden berupa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah 80% pendidikan karakter dan 20% pengetahuan umum  pada jenajang SD serta 60% pendidikan karakter dan 40% pengetahuan umum pada jenjang SMP. Jam pelajaran ditempuh mulai pukul 07:00 s.d pukul 17:00.

Agar lebih masuk akal politik, sesuai bahasa politik, kita simak RPJMN 2015-2019, khususnya pada ujaran kalimat : Penguatan Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Karakter untuk Mendukung Revolusi Mental. Narasinya :

Upaya membangun sebuah bangsa yang maju dan modern sejatinya adalah pekerjaan pendidikan. Pendidikan semestinya tidak dimaknai sebagai sarana untuk melakukan transfer pengetahuan dan keterampilan belaka, melainkan sebagai suatu proses pembelajaran sepanjang hayat untuk membentuk karakter yang baik, mengembangkan potensi dan talenta individual, memperkuat daya intelektual dan pikiran, dan menanamkan jiwa mandiri serta semangat berdikari.

Pendidikan dijadikan sebagai sarana pembebasan (instrument of liberation) untuk membangun kebudayaan dan peradaban unggul, maju, dan modern. Konsep pendidikan ideal ini sejatinya merupakan hakikat revolusi mental, yang bertumpu pada pembangunan manusia yang berkarakter kuat, berpikiran maju dan berpandangan modern, serta berperilaku baik sebagai perwujudan warga negara yang baik (good citizen).

Revolusi mental dapat dijalankan melalui pendidikan, selain melalui kebudayaan, yang kemudian diturunkan ke system persekolahan yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Pemupukan jiwa revolusi mental di kalangan peserta didik dapat ditempuh melalui pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, pendidikan agama, dan pendidikan kewargaan.

Pendidikan agama dan pendidikan kewargaan memberi kontribusi penting pada proses pembentukan karakter anak didik. Namun penting dicatat, pendidikan karakter akan lebih efektif dilaksanakan melalui keteladanan, yang menuntut guru menjadi role model bagi murid. Pendidikan karakter tidak akan merasuk ke dalam jiwa anak didik bilamana diajarkan hanya melalui instructional learning approach semata.

Katanya, revolusi mental dapat dilaksanakan melalui dua jalan: pendidikan dan kebudayaan. Pada wilayah pendidikan, medium yang dipandang tepat adalah melalui pendidikan agama, pendidikan kewargaan, dan pendidikan karakter, yang bertujuan untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur, memupuk jadi diri, kepribadian, dan identitas kebangsaan, melalui proses pembelajaran di sekolah. Namun, isu yang sama juga bersinggungan dengan bidang kebudayaan yang jauh lebih luas, sehingga dibahas pula pada bidang kebudayaan

Hebatnya lagi, RPJMN 2015-2019 menyuratkan : Pendidikan Kerangka Regulasi a.l. Penerbitan Surat Perintah Presiden untuk penyusunan kurikulum dan metode pendidikan karakter pada jenjang pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar dan menengah.

Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, tantangan yang dihadapi adalah menjadikan proses pendidikan sebagai sarana pembentukan watak dan kepribadian siswa yang matang dengan internal-isasi dan pengintegrasian pendidikan karakter dalam kurikulum, sistem pembelajaran dan sistem penilaian dalam pendidikan

Pemupukan jiwa revolusi mental di kalangan peserta didik dapat ditempuh melalui pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, pendidikan agama, dan pendidikan kewargaan. Beberapa mata pelajaran yang relevan antara lain: (i) Sejarah yang mengajarkan kisah-kisah kepahlawanan, patriotisme, nasionalisme,dan pengabdian; (ii) Geografi diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran teritorial, orientasi lokasi, kesadaran kewarganegaraan; (iii) Antropologi/Sosiologi bermanfaat untuk memperkuat pemahaman multikulturalisme, pluralisme, interaksi sosial, dan pengakuan atas keragaman etnis, budaya, agama; (iv) Bahasa Indonesia sangat penting untuk meneguhkan identitas kebangsaan dan jati diri sebagai bangsa Indonesia.Pendidikan agama dan pendidikan kewargaan yang memberi kontribusi penting pada proses pembentukan karakter anak didikakan lebih efektif dilaksanakan melalui keteladanan, yang menuntut guru menjadi suri tauladan bagi murid. Pendidikan karakter tidak akan merasuk ke dalam jiwa anak didik bilamana diajarkan hanya melalui instructional learning approach semata.

Meningkatnya kualitas pendidikan karakter untuk membina budi pekerti, membangun watak, dan menyeimbangkan kepribadian peserta didik.

Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.

Pendidikan karakter dan pekerti bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal. Bentuk lain, kebijakan dalam memanfaatkan bonus demografi, diadakan pendidikan karakter pemuda.

SIMPUL DAN SARAN
Walhasil, di atas kertas terdapat 3 pilar utama pendukung revolusi mental, yaitu : Penguatan Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Karakter. Kita tidak berharap banyak, dengan sisa periode 2014-2019 akankah semua ini akan selesai tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat serta tepat janji. Pendidikan karakter liwat pola FDS masih belum dalam tahap uji publik.

Menerawang lebih seksama tentang karakter manusia, sudah ketetapan Allah dan memang bukan “harga mati”. 70% tulisan saya cuma mencuplik RPJMN 2015-2019.[HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar