Halaman

Kamis, 21 Juli 2022

tanpa konflik berkemajuan di tempat

tanpa konflik berkemajuan di tempat 

Jangan bilang ke siapapun, baik bilangan gasal maupun bilangan genap. Ternyata konflik menjadi bumbu kehidupan  bermasyarakat,  berbangsa,  bernegara. Nusantara  penganut  multipartai  ada  anggaran konflik. Faktor penentu karier, prestasi, kinerja  maupun  kesejahteraan keluarga ybs. Stabiilitas  politik yang menentukan  syarat  amannya investor asing buka  cabang, penanaman  modal  asing, sarat konflik kepentingan. 

Konflik rasial di  negara polisi  dunia,  beririsan,  bersinergi  dengan  industri pemusnah  massal.  Bagian integral kejahatan kemanusiaan.

Undang-Undang Republik lndonesia nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Simak:

2.       Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 5

Tindak Pidana Terorisme yang diatur dalam Undang-Undang ini harus dianggap bukan tindak pidana politik, dan dapat diekstradisi atau dimintakan bantuan timbal balik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadinya, penguasa percaya  dengan segenap keyakinan maupun yakin dengan seluruh kepercayaan  bahwa  konflik politik, gaduh politik, olok-olok politik hanya membikin suasana tidak nyaman bagi masyarakat  selaku  publik, rakyat, khalayak umum.

Konfimasi  atas  informasi  bahwa  pesta demokrasi  menjadi ajang konflik horizontal plus konflik vertika legal konstitusional. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar