Halaman

Jumat, 31 Januari 2020

status statis negara berkembang, politisi sipil vs masyarakat sipil

status statis negara berkembang, politisi sipil vs masyarakat sipil

Kata yang empunya cangkem, ujar yang merasa berakal, ahli, bahwasanya suatu rejim politik kambuhan layak sebagai rejim yang demokratis ketika kebebasan sipil dijadikan salah satu pilar tatanegara.

Bersyukur, nusantara punya 4 pilar berbangsa dan bernegara. Jangan tanya pilar macam apa untuk bermasyarakat. Ingat pilar, ingat konstruksi sipil, pekerjaan sipil. Masyarakat pribumi Jawa mengemal lema ‘sipil’ maksudnya gampang (bibir mencibir), kecil (sambil menunjukkan ujung kelingking), sederhana (telapak tangan dikibaskan, seperti mengusir).

Soal bagaimana praktik demokrasi, lihat pelaku utama. Dinamis, fluktuatif dan tergantung kekuatan dan atau permintaan pasar plus sentimen. Demi rasa aman, silahkan simak laporan tahunan Indeks Demokrasi Indonesia.

Anomali kejadian perkara efek domino, efek karambol dari kontrak politik lima tahunan. Ajang tarung bebas ‘politisi sipil’ ecek-ecek sampai kasta petugas partai. Fakta terselubung mengungkapkan. Pertama, terasa campur tangan, dominasi manusia ekonomi. Kedua, mantan alat negara merasa terpanggil masuk jajaran pejabat publik, pejabat Pemerintah, pejabat pemerintah daerah, pejabat birokrasi, penyelenggara negara.

Jadi, apa yang kau tunggu . . . [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar