Halaman

Sabtu, 18 Januari 2020

percepatan evolusi adab bernegara


percepatan evolusi adab bernegara

Disebutkan secara  dejure, bahwa sudah ada pihak yang mengurus negara. Sebut saja kawanan penyelenggara negara. Rakyat tinggal terima jadi, terima pakai, terima apa adanya. Hak rakyat cuma hanya menerima, memanfaatkan serta menjaga umur teknis anugerah negara.

Rasa bersyukur bahkan berlapis. Selain kemurahan hati negara. Ditambah kepedulian daerah sampai tingkat kelurahan/desa. Tak kurang bentuk keikhlasan wakil rakyat plus wakil daerah. Rakyat tak perlu tanya bahkan menuntut kebutuhan. Soal urusan perut, sudah menjadi kewajiban pemerintah.

Indeks Pembangunan Manusia, Pemuda Indonesia menjadi bukti otentik, nyata, original campur tangan pemerintah dan atau negara. Soal ada aneka indeks terbitan asing atau produk lokal. Sekedar dinamika menu kehidupan harian bermasyarakat.

Agar pergerakan rakyat sesuai jalur. Alat negara (baca TNI dan atau Polri) sedemikiannya. Semakin berderet pasal prosuk hukum, sesuai pasal konstitusi Negara Indonesia adalah negara hukum. Harga mati demi menjaga citra, pesona, wibawa negara; demi melestarikan nama mulia kepala negara.

Soal ada tangan asing iseng uji nyali daulat bangsa dan negara. Abaikan, demi investasi asing mau bangun nusantara. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar