lancar-lincir-luncur, anjing tanah vs bajing loncat
Utamakan aspek séhat,
sembuh, bugar, pulih, waras tidak berlaku bagi rakyat tapak anah yang sudah
jelas identitas, idealisme, orientasi perpolitikannya.
Penyelenggara negara atau pegiat trias politica tampak setengah hati melaksanakan demokrasi
kerakyatan. Begitu gigih memberlakukan otoritas kepartaian.
Pola
galang-giling-gulung-géléng-golong
kenusantaraan bak kendaraan politik sarat muatan penumpang gelap, penumpang liar, penumpang titipan. Negara
multipartai identik multipilot. Melaju laju nggelandang-ngglinding-nggelundung-nggelondong
seolah tanpa kendala bebas kendali. Ikuti petunjuk dan peta rute lima
tahunan agar selamat sampai tujuan. Asas patuh, taat, loyal pasal skenario kontrak politik multipihak.
Rekayasa
genetika, manipulasi watak, modifikasi karier berbintang, pangkas jalur tata
niaga birokrasi sipil,
budaya jalan atau jalur pintas sampai pemanfaatan obat anti hama pada kehidupan
berpolitik dan atau bernegara.
“Hal yang
secara umum sudah diketahui tidak perlu dibuktikan”, suratan Pasal 184 ayat (2)
UU 8/1981 tentang KUHP. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar