kontribusi polusi perumahan 14%
14 Agustus 2023, dibaca 272 kali.
Nomor:
SP.259/HUMAS/PPIP/HMS.3/08/2023
Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan upaya pemerintah untuk menekan angka polusi udara di
Indonesia termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya terus dilakukan. Berbagai
solusi mitigasi untuk mengurangi munculnya emisi ini diantaranya dilakukan
melalui peningkatan kesadaran uji emisi kendaraan, hingga mendorong penggunaan
kendaran listrik. Hal ini disampaikan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, dalam media briefing di Arboretum Ir.
Lukito Daryadi, Jakarta, Minggu (13/08/2023).
Sigit menjelaskan kepada awak media
yang hadir, bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dari beberapa kajian, sumber
pencemar udara DKI didominasi oleh sumber pencemar lokal. Selain itu, penyebab pencemaran udara DKI ditengarai berasal
dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil. “Untuk DKI Jakarta,
berdasarkan beberapa kajian, maka peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas
udara adalah kalau kita menyentuh dari sektor transportasi,” ujar Sigit.
Dalam paparannya, Sigit menjelaskan
sektor transportasi menjadi penyumbang 44% sumber pencemar, diikuti sektor industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14% dan
komersial 1%. Karena sektor transportasi
mendominasi, maka keterlibatan, dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan
kualitas udara merupakan hal yang mutlak.
Sigit
menjabarkan, menurut kajian ahli yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D, terdapat
bebrapa rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara.
Studi tersebut dilakukan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun fokus utamanya
adalah di Jawa karena memiliki potensi tinggi untuk pencemaran udara.
https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7311/uji-emisi-dan-kendaraan-listrik-jadi-solusi-tekan-polusi
. .
. . . .
Perumahan tidak buka 24 jam. Jadi. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar