Halaman

Jumat, 04 Maret 2022

tetangga pinjam Rp seperti mau pinjam tang

tetangga pinjam Rp seperti mau pinjam tang

 Tidak ada yang salah, bukan masalah serta tidak perlu dipermasalahkan apalagi dipersoalkan (apalagi soal ujian, besok keluar). Jelas bagian adab bertetangga. Selaku makhluk sosial, saling berbagi rezeki. Saling mengingatkan jika lupa ingatan. Termasuk norma gotong royong. Pinjam tidak mesti Rp.

Bayangkan jika diri kita secara mendadak butuh uang kontan. Tunggu penghasilan tetap, butuh  ditabung berapa bulan. Hitung saja setengah tahun. Betapa calon peminjam modal muka tembok cari utangan. Ternyata kita hanya bisa bantu sebagian. Karena podo-podo kéré. 

Rakyat saja pinjam, ngutang. Apalagi bangun negara. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar