Halaman

Minggu, 20 Maret 2022

kariér perkeamanan ora butuh rakyat

 kariér perkeamanan ora butuh rakyat

 Apa dan siapa sosok rakyat. Bukan seolah-olah lagi apalagi katanya. Jika kata, lema ‘R’ pada MPR, DPR menjadi kelas tersendiri. Lepas bebas dari sistem kepolitikan nusantara. Makanya, demokrasi dengan bukti aktual, faktual terwujud hanya pesta demokrasi. Artinya, begitu pesta rakyat selesai dalam sehari. Maka sisa waktu menjadi hak milik oknum partai politik yang terpilih.

Hemat biaya perkara, selesaikan hukum di tempat. Fungsi dan manfaat infrastruktur jalan  melebihi ‘meja hijau’. Tilang kejahatan, eksekusi di tempat. Sepertinya asas KUHP, hakim, jaksa masih eksis.

Tindakan main hakim sendiri, amuk massa kalah pamor dengan tindakan réprésif aparat aman negara saat menghadapi aksi unjuk raga, unjuk rasa komponen masyarakat.

Wajar jika ada dalil tak resmi, bahwasanya yang menentukan karier, nasib sebagai oknum atau kawanan Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia bukan rakyat. Karena pejabat bayangkara  dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus memiliki kemampuan profesi. 

Wewenang diskresi (yaitu kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri) melekat pada sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar