karangan bebas mbokdé mukiyo, dudu wis ngarang waton bebas
Bahwa prosa adalah karangan bebas, namun masih tetap mengikuti kaidah, norma, tatanan berbahasa Indonesia dengan benar, baik, bagus, betul;
Bahwa tubuh manusia dilengkapi dengan seperangkat alat atau anggota badan, khususnya untuk berbahasa bahasa lisan, bahasa tulis, bahasa tubuh, bahasa isyarat sesusai akal sehat;
Bahwa pemanfaatan mulut untuk mengunyah, menguap, bersin, bersendawa, tertawa dan fungsi lain ada adab, adat, tata krama, aturan main, kode etik dan etika;
Bahwa . . . . . [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar