tidak melakukan tindakan politik yang menjadi kewajiban politikus
Konflik maupun sengketa politik dikarenakan
rakyat telah bisa merasakan adanya fakta ketimbang proses politik penguasa. Bahkan tidak mau tahu betapa perjuangan kawan
partai menetapkan kebjakan populis. Urusan isi perut atau pangan, menjadi ladang
garapan amal politik Pancasila.
Padahal, munculnya frasa “konflik maupun sengketa politik”
lebih disebabkan kinerja penguasa dikritisi oleh lawan politik, pihak berseberangan secara
tidak profesional. Sudah berbuat atau melakukan tindakan masih dicap salah, malah dianggap keliru.
Cilaka sarat petaka. Pihakan tadi,
sebut saja legislatif dan atau eksekutif, sama-sama makan uang rakyat. Wakil
rakyat punya hak pensiun. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar