garis hidup di pundak, perang(i) rakyat tanpa sa(n)ksi
Nyawa saringan pihak yang terkait langsung dengan
tabrakan beruntun, tubrukan karambol di jalan bebas hambatan. Nasib membawanya
menjadi saksi dan atau bahkan terdakwa
tak beruntun(g). Fiksi hukum. Pengguna
jalan dianggap paham hukum jalanan. Paham keberadaan, eksistensi penjaga
ketertiban rambu dan marka jalan.
Tindak pidana politik, kejahatan
politik, politik kriminal atau sebutan akademis lainya, adalah setiap perbuatan yang melanggar kontrak politik. Oleh karena
itu, bagi petugas partai di semua kursi
demokrasi, jika kebijakan partai merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Perluasan sanksi politik bisa
diterapkan kepada alat politik. Kartu merah akan dikenakan langsung
pada pihak yang tidak mampu melenyapkan,
mensenyapkan bukti pelanggaran internal. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar