Halaman

Selasa, 28 Juni 2022

ekspresi jiwa berkenormalan bebas norma

ekspresi jiwa berkenormalan bebas norma 

Setiap jiwa yang hidup dan bebas, hidup bebas. Dilengkapi dengan seperangkat alat kelengkapan hak untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya kedirian. Menentukan jalan hidup yang hanya sekedar singgah, mampir, parkir.

Rumusan “dunia serasa milik berdua” maupun “dunia tak selebar daun kelor”. Maksud halus bahwa hidup bebas bukan menjadi kepemilikan pribadi. Merasa saling memilki.

Kegiatan sosial kemanusiaan yang beririsan dengan yurisdiksi pribadi, ingat asas guyub rukun, tepo sliro, solidaritas bermasyarakat. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar