serah terima, pantang terserah berapapun diterima
Terjadi kejadian perkara lumrah. Maksud sudah jelas, tujuan sudah terukur. Pihak tersebut sepengetahuan oknum ketum parpol aneka haluan. Di luar jalur asal masih tersurat di AD dan ART aman-aman.
Jika teryata masuk radar dan jangkaun hukum negara. Kasus dihapus demi hukum. Tersangka dipetieskan agar tidak bernyanyi. Barter politik sesuai dalil tahu sama tahu sama rasa, sama rata.
Doeloe ada judul “jiwa Pancasila nusantara, sekali duduk pantang berdiri”. Date modified 5/30/2019 10:49 AM. Tepatnya, kejadian perkara, peristiwa, kasus yang diliput masih sedang sibuk berjalan. Bertolak belakang dengan judul yang menunjukkan pen-duduk yang betah. Masyarakat manusia pemaham ‘dari tanah kembali ke tanah’, BAB dengan metode gali lubang langsung diisi dan timbun urug dengan tanah. Atau model kucing, menungging santai jika sudah sundul, pindah tempat. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar