Halaman

Selasa, 06 Oktober 2015

kebijakan pro-investor vs kebajikan pro-buruh/pekerja

kebijakan pro-investor vs kebajikan pro-buruh/pekerja

Penjajahan oleh bangsa asing atas Indonesia di era Reformasi disederhanakan melalui berbagai pasal. Intinya, mempersilahkan bangsa asing datang untuk menguasai kegiatan ekonomi bangsa Indonesia. Mulai urusan air, rumah, tanah dan yang beken dan keren adalah mengendalikan industri dalam negeri.

Investor asing plus tenaga kerja asing, tidak sekedar disambut dengan menggelar karpet merah, bahkan ada segelintir anak bangsa menyediakan kepalanya untuk jadi keset, pembersih telapak sepatu.

Industri hiburan dengan nyata dan gamblang serta bangganya menerima kedatangan artis mancanegara, dengan dalih politik perdagangan bebas, untuk menularkan ilmunya ke artis lokal. Momentum ini menjadi santapan ringan media massa.

Bagaimana aksi dan reaksi wakil rakyat terhadap kasus gelombang PHK massal.

Celaka, ternyata kawanan parpolis Nusantara yang sedang parktik sebagai wakil rakyat  adalah buruh/pekerja yang mencari makan di industri politik.

Bahkan, dibilang kawanan parpolis Nusantara mulai dari bonek, penggembira, juru sorak-sorai sampai ketua umum parpol. Mereka bermodal olah mulut, berani malu. Hobi suka muncul di media massa. Ada yang betah jadi ketua umum, macam bandar politik parpol pemenang utama pesta demokrasi 2014, parpol menjadi usaha keluarga. Ada yang merasa negara sebagai warisan nenek moyangnya. Mereka berjuang untuk memakmurkan bangsa dan negara, dimulai dari diri sendiri. 

Tak ayal produk hukum UU liwat pemikiran awak DPR bareng Pemerintah dengan mudah ditebak arah angin keberpihakannya.[HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar