kebijakan pro-investor vs kebajikan
pro-buruh/pekerja
Penjajahan oleh bangsa asing atas
Indonesia di era Reformasi disederhanakan melalui berbagai pasal. Intinya,
mempersilahkan bangsa asing datang untuk menguasai kegiatan ekonomi bangsa
Indonesia. Mulai urusan air, rumah, tanah dan yang beken dan keren adalah
mengendalikan industri dalam negeri.
Investor asing plus tenaga kerja asing,
tidak sekedar disambut dengan menggelar karpet merah, bahkan ada segelintir
anak bangsa menyediakan kepalanya untuk jadi keset, pembersih telapak sepatu.
Industri hiburan dengan nyata dan gamblang
serta bangganya menerima kedatangan artis mancanegara, dengan dalih politik
perdagangan bebas, untuk menularkan ilmunya ke artis lokal. Momentum ini
menjadi santapan ringan media massa.
Bagaimana aksi dan reaksi wakil rakyat
terhadap kasus gelombang PHK massal.
Celaka, ternyata kawanan parpolis
Nusantara yang sedang parktik sebagai wakil rakyat adalah buruh/pekerja yang mencari makan di
industri politik.
Bahkan, dibilang kawanan parpolis
Nusantara mulai dari bonek, penggembira, juru sorak-sorai sampai ketua umum
parpol. Mereka bermodal olah mulut, berani malu. Hobi suka muncul di media
massa. Ada yang betah jadi ketua umum, macam bandar politik parpol pemenang
utama pesta demokrasi 2014, parpol menjadi usaha keluarga. Ada yang merasa
negara sebagai warisan nenek moyangnya. Mereka berjuang untuk memakmurkan
bangsa dan negara, dimulai dari diri sendiri.
Tak ayal produk hukum UU liwat pemikiran
awak DPR bareng Pemerintah dengan mudah ditebak arah angin keberpihakannya.[HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar