Halaman

Jumat, 23 Oktober 2015

Menyoal Sebutan Kader Bela Negara

 Politika     Dibaca :15 kali , 0 komentar
Menyoal Sebutan Kader Bela Negara
 Ditulis : Herwin Nur 23 Oktober 2015

Seprofesional-profesionalnya orang dalam bekerja, berkarya maupun mengabdi untuk bangsa dan negara, ujung-ujungnya juga berujung bayaran atau terima Rp. Semakin profesional, semakin pakar, semakin ahli,  semakin banyak jam terbang, semakin banyak makan asam garam, tarif bayarannya dikalkulasi per jam. 
Profesional tidak ada kaitannya dengan kadar, bobot, citra akademis seseorang. Suatu pekerjaan yang ditekuni, dari waktu ke waktu, sebagai proses, tentu akan mendatangkan hasil. Manusia wajib berusaha, wajib berikhtiar dilandasi doa, memandang ikhtiar sebagai ibadah. Soal kapan berhasil, bagaimana tingkat keberhasilan, keberhasilan apa saja yang bisa diraih, menjadi hak prerogratif Allah. 
Orang dengan IQ pas-pasan, namun daya juangnya di atas rata-rata, atau memang sudah nasibnya, bisa sukses. Kriteria sukses biasanya diukur berdasarkan skala dunia. Tingkat keberhasilan seseorang bisa dilihat dengan mata kepala. 
Uraian di atas sebagai pembuka wacana, akankah kategori pem-BELA NEGARA, merupakan pekerjaan formal, melalui usulan serta pemilihan dan pemilhan, melalui proses pendidikan dan pelatihan, melalui tahap pelantikan dan penyumpahan, bahkan ada jenjang jabatan dan kepangkatan. 
Jelas dan nyata, wakil rakyat mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai nasional, secara otomatis yuridis masuk kategori pem-BELA RAKYAT. Sehingga berbagai elemen dan komponen rakyat tidak perlu berjibaku dengan turun ke jalan untuk unjuk rasa dan unjuk raga. Atau rakyat sudah tidak lagi menjadi korban salah main hukum, salah sasaran, salah gebuk, salah prosedur administrasi. Rakyat yang mem-BELA LINGKUNGAN (bagian terkecil dari bela negara), bisa luput dari penganugerahan hadiah Kalpataru, tetapi tidak bisa luput dari main hakim sendiri yang dipraktikkan oleh pengusaha maupun penguasa setempat. 
Ketika bangsa ini dijajah oleh serbuan produk dan budaya asing, bahkan untuk urusan dapur pun. Siapa yang wajib bela? Dari dalam, dalam satuan waktu jam, kekayaan alam digerogoti, dikeduk, dikuras tuntas oleh konspirasi asing secara menerus dan berkelanjutan. Siapa yang wajib bertanggung jawab! 
Hingga detik ini, apakah para penyelenggara negara otomatis masuk jajaran pem-BELA NEGARA, apalagi yang masa kerjanya satu periode lima tahunan.
Lalu siapa dan bagaimana yang disebut PEJUANG BANGSA!!! [HaéN/wasathon.com)] 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar