pem-BELA NEGARA vs pejuang bangsa
Seprofesional-profesionalnya
orang dalam bekerja, berkarya maupun mengabdi untuk bangsa dan negara,
ujung-ujungnya juga berujung bayaran atau terima Rp. Semakin profesional,
semakin pakar, semakin ahli, semakin
banyak jam terbang, semakin banyak makan asam garang, tarif bayarannya dikalkulasi
per jam.
Profesional tidak ada
kaitannya dengan kadar, bobot, citra akademis seseorang. Suatu pekerjaan yang
ditekuni, dari waktu ke waktu, sebagai proses, tentu akan mendatangkan hasil.
Manusia wajib berusaha, wajib berikhtiar dilandasi doa, memandang ikhtiar
sebagai ibadah. Soal kapan berhasil, bagaimana tingkat keberhasilan,
keberhasilan apa saja yang bisa diraih, menjadi hak prerogratif Allah.
Orang dengan IQ
pas-pasan, namun daya juangnya di atas rata-rata, atau memang sudah nasibnya,
bisa sukses. Kriteria sukses biasanya diukur berdasarkan skala dunia. Tingkat
keberhasilan seseorang bisa dilihat dengan mata kepala.
Uraian di atas
sebagai pembuka wacana, akankah kategori pem-BELA NEGARA, merupakan pekerjaan
formal, melalui usulan serta pemilihan dan pemilhan, melalui proses pendidikan
dan pelatihan, melalui tahap pelantikan dan penyumpahan, bahkan ada jenjang
jabatan dan kepangkatan.
Jelas dan nyata,
wakil rakyat mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai nasional, secara
otomatis yuridis masuk kategori pem-BELA RAKYAT. Sehingga berbagai elemen dan
komponen rakyat tidak perlu berjibaku dengan turun ke jalan untuk unjuk rasa
dan unjuk raga. Atau rakyat sudah tidak lagi menjadi korban salah main hukum,
salah sasaran, salah gebuk, salah prosedur administrasi. Rakyat yang mem-BELA
LINGKUNGAN (bagian terkecil dari bela negara), bisa luput dari penganugerahan
hadiah Kalpataru, tetapi tidak bisa luput dari main hakim sendiri yang
dipraktikkan oleh pengusaha maupun penguasa setempat.
Ketika bangsa ini dijajah
oleh serbuan produk dan budaya asing, bahkan untuk urusan dapur pun. Siapa yang wajib bela?
Dari dalam, dalam satuan waktu jam, kekayaan alam digerogoti, dikeduk, dikuras
tuntas oleh konspirasi asing secara menerus dan berkelanjutan. Siapa yang wajib bertanggung
jawab!
Hingga detik ini,
apakah para penyelenggara negara otomatis masuk jajaran pem-BELA NEGARA,
apalagi yang masa kerjanya satu periode lima tahunan.
Lalu siapa dan bagaimana
yang disebut PEJUANG BANGSA!!! [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar