Halaman

Sabtu, 16 April 2022

yang merugikan rakyat

 yang merugikan rakyat

 Pihakan yang noménklaturnya menggunakan lema ‘rakyat’ sebagaimana suratan UUD NRI 1945. Serta merta, otomatis yuridis konstitusional hak politik rakyat sudah beralih ke kawan wakil rakyat. Kewajiban berlapis, selain menjadi wakil rakyat sekaligus anggota, kawan partai. Presiden mendapat stigma petugas partai.

Jika dikemudian hari terdapat oknum anggota dewan dan atau dewan sendiri, merasa  ditinggal rakyat. Yang mana dimana rakyat berjuang sendiri menentukan nasib. Berjuang melawan penjajah bangsa sendiri, londo ireng. Maka. [HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar