literasi anarkis dikuasai dan atau dipelihara oleh negara
Negara memajukan secara bebas aktif kebahasaan nasional, kebahasaan negara Indonesia bersama laju peradaban global dengan menjamin kebebasan penduduk, rakyat, masyarakat, warga negara pada saat mempraktékkan, mempopulerkan jati dirinya melalui berbahasa dengan baik, benar, bagus, betul.
Negara mengetahui, menghormati dan memelihara bahasa lokal setiap makhluk manusia dan atau orang sebagai sumber daya teranyarkan setiap waktu.
Bumi nusantara serta kekayaan alam yang kasat mata maupun terpendam di tanah daratan dan laut perairan pakai metode kuasa-milik-guna-manfaat untuk kejayaan penyelenggara negara.
Pengguna aktif bahasa yang terlantar, yang berkebutuhan khusus, yang warga binaan partai politik dipelihara oleh negara sampai akhir hayat. [HaéN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar