Senin, 21/04/2003 09:49
KOBARKAN
SEMANGAT "AA GYM" :
OPERASI
MILITER DAN BINTANG TANDA JASA
Salah satu
persyaratan agar bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) yaitu memiliki
bintang jasa pernah ikut perang. Entah perang melawan siapa. Entah perang di
mana. Entah kapan perangnya. Kalau Angkatan 1945 jelas perang melawan penjajah.
Dilanjutkan dengan Dwikora, Trikora dan Bintang Seroja. Setelah tidak ada
Perang Gerilya maka pada zaman Orba pergerakan Gerilya Politik jadi
komoditasnya, di samping rekaan Organisasi Tanpa Bentuk.
Di era Reformasi yang
memasuki babak rebutan balung memang tidak ada "perang". Kalau
bentrokan antara tukang unjuk raga dan sambung rasa melawan aparat keamanan
yang TNI di jalanan, jangan dianggap sebagai pemanasan. Atau dalam proses
menghadapi gerakan disintegrasi diberlakukan operasi militer, bukanlah perang
sesungguhnya. Menghadapi penjahat bersenjata api, semacam perampok nasabah
bank, ini urusan Pak Polisi. Senjata yang dibeli oleh uang rakyat bukan dipakai
untuk menakut-nakuti rakyat, apalagi dijadikan target bidiknya.
GOM dan DOM sebagai
ciri dan spesialisasi pembenaran politik Orde Baru dalam menjaga stabilitas
keamanan dalam negeri. "Keamanan" saat itu memang terjamin, begitu
ada indikasi "makar" langsung dibabat habis, begitu ada unjuk rasa
langsung sabet duluan tanya belakangan, begitu ada suara vokal langsung
dihantam kromo, begitu bom rakitan baru disimpan di almari rumah susun langsung
tercium aparat keamanan - pokoknya sangat sulit untuk melakukan koordinasi dengan
aparat keamanan. Tiadanya perang bukan berarti tak akan ada pahlawan yang lahir
dari rahim NKRI.
Masalah pahlawan
hanya masalah keputusan presiden, masalah selembar kertas keputusan. Sudah
banyak pahlawan tak dikenal, pahlawan tanpa tanda jasa. Asal jangan
bertambahlah pahlawan kesiangan. Bukan pula berarti bahwa nantinya TMP tidak
ada pendatang baru. Mungkin perlu diperbaharui kategori dan kriteria yang
berhak dimakamkan di TMP.
Tepatnya bagaimana
menakar dan mengukur derajat kepahlawanan seseorang berdasarkan fakta lapangan.
Tepatnya bagaimana
menyusun skenario perang dalam negeri tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
Tepatnya bagaimana
membangunan sistem pertahanan dann keamanan tanpa pertumpahan darah yang
sia-sia.
Tepatnya bagaimana
menjaga keutuhan NKRI berdasarkan kerukunan ummat beragama.
Tepatnya bagaimana
menggalang kekuatan dalam negeri dalam menghadapi intervensi asing dan
mancanegara, menghadapi invasi dan penjajahan budaya.
Tepatnya bagaimana
mewujudkan solidaritas bangsa dalam memenangkan setiap pertempuran dan
peperangan.
Tepatnya bagaimana
memantapkan stabilitas politik dan ekonomi dalam format kesejahteraan yang adil
dan merata.
Tepatnya bagaimana
........ Jadi, untuk menambah deretan bintang tanda jasa apa perlu harus ada
perang! (hn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar