Halaman

Kamis, 06 November 2014

OPERASI MILITER DAN BINTANG TANDA JASA

Beranda » Berita » Opini
Senin, 21/04/2003 09:49

KOBARKAN SEMANGAT "AA GYM" :
OPERASI MILITER DAN BINTANG TANDA JASA

Salah satu persyaratan agar bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) yaitu memiliki bintang jasa pernah ikut perang. Entah perang melawan siapa. Entah perang di mana. Entah kapan perangnya. Kalau Angkatan 1945 jelas perang melawan penjajah. Dilanjutkan dengan Dwikora, Trikora dan Bintang Seroja. Setelah tidak ada Perang Gerilya maka pada zaman Orba pergerakan Gerilya Politik jadi komoditasnya, di samping rekaan Organisasi Tanpa Bentuk.

Di era Reformasi yang memasuki babak rebutan balung memang tidak ada "perang". Kalau bentrokan antara tukang unjuk raga dan sambung rasa melawan aparat keamanan yang TNI di jalanan, jangan dianggap sebagai pemanasan. Atau dalam proses menghadapi gerakan disintegrasi diberlakukan operasi militer, bukanlah perang sesungguhnya. Menghadapi penjahat bersenjata api, semacam perampok nasabah bank, ini urusan Pak Polisi. Senjata yang dibeli oleh uang rakyat bukan dipakai untuk menakut-nakuti rakyat, apalagi dijadikan target bidiknya.

GOM dan DOM sebagai ciri dan spesialisasi pembenaran politik Orde Baru dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. "Keamanan" saat itu memang terjamin, begitu ada indikasi "makar" langsung dibabat habis, begitu ada unjuk rasa langsung sabet duluan tanya belakangan, begitu ada suara vokal langsung dihantam kromo, begitu bom rakitan baru disimpan di almari rumah susun langsung tercium aparat keamanan - pokoknya sangat sulit untuk melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Tiadanya perang bukan berarti tak akan ada pahlawan yang lahir dari rahim NKRI.

Masalah pahlawan hanya masalah keputusan presiden, masalah selembar kertas keputusan. Sudah banyak pahlawan tak dikenal, pahlawan tanpa tanda jasa. Asal jangan bertambahlah pahlawan kesiangan. Bukan pula berarti bahwa nantinya TMP tidak ada pendatang baru. Mungkin perlu diperbaharui kategori dan kriteria yang berhak dimakamkan di TMP.

Tepatnya bagaimana menakar dan mengukur derajat kepahlawanan seseorang berdasarkan fakta lapangan.

Tepatnya bagaimana menyusun skenario perang dalam negeri tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Tepatnya bagaimana membangunan sistem pertahanan dann keamanan tanpa pertumpahan darah yang sia-sia.

Tepatnya bagaimana menjaga keutuhan NKRI berdasarkan kerukunan ummat beragama.

Tepatnya bagaimana menggalang kekuatan dalam negeri dalam menghadapi intervensi asing dan mancanegara, menghadapi invasi dan penjajahan budaya.

Tepatnya bagaimana mewujudkan solidaritas bangsa dalam memenangkan setiap pertempuran dan peperangan.

Tepatnya bagaimana memantapkan stabilitas politik dan ekonomi dalam format kesejahteraan yang adil dan merata.

Tepatnya bagaimana ........ Jadi, untuk menambah deretan bintang tanda jasa apa perlu harus ada perang! (hn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar