Halaman

Sabtu, 15 November 2014

Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Anjlok

Indeks Kebebasan Pers di Indonesia Anjlok

Posted by KabarNet pada 03/02/2012
Jakarta – KabarNet: Indeks Kebebasan Pers Indonesia kembali melorot jauh ke bawah. Untuk tahun 2011, Reporters Without Borders (RSF) meranking posisi Indonesia di posisi 146 dari 179 negara. Untuk dibandingkan, pada 2010, Indonesia berada di ranking 117 dan di 2009 di ranking 100.
“Di Indonesia, terjadi sebuah kekerasan bersenjata di Papua Barat, di mana setidaknya dua jurnalis terbunuh, lima diculik dan 18 dilukai di tahun 2011, adalah alasan utama jatuhnya posisi negeri ini ke 146. Proses hukum yang korup, mudah dipengaruhi politisi, kelompok penekan dan pemerintah yang berusaha mengontrol media dan internet telah menghambat perkembangan pers yang lebih bebas,” ujar RFS dalam siaran pers yang disiarkan Rabu, 25 Januari 2012.
Kesimpulan :
Media massa atau kawanan pers harus mengaca. Mereka belum melihat bagaimana dampak tayangan TV terhadap perikehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Acara dialog, diskusi dan debat di TV melebihi pengadilan hukum.
Bencana nasional yang terjadi dari bencana politik, bencana sosial, bencana lingkungan, bencana ekonomi yang notabene akibat kesalahan manusia – dikemas, diolah dan disajikan untuk menaikkan peringkat TV swasta nasional. Para oknum pembawa acara (host) merasa dirinya pintar, merasa bisa menganalisa masalah. Padahal analisa atau pertanyaannya : standar dan tipikal, tidak terstruktur, asal cuap dan ucap, tidak menyelesaikan masalah, tendensius dan tidak netral, tidak menyentuh substansi dan akar masalah, yang penting ada sponsor atau pariwara, masuk kategori pamer bego.
“Kenetralan” media masa atau kawanan pers adalah tidak berpihak pada nurani dan itikad baik; tidak berorientasi pada penyejukan dan pencerahan rakyat; tidak berpijak pada asas bebas kata demi kemaslahatan umat; tidak mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa; tidak mengutamakan kondisi yang faktual dan aktual. [KbrNet/Herwin Nur]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar