Halaman

Jumat, 25 Desember 2015

apa beda 10 parpol dengan 100 parpol versi Revolusi Mental

apa beda 10 parpol dengan 100 parpol versi Revolusi Mental

Konon, menurut kisah sejarah di periode megatega, sudah didapat formulasi takaran dan tatanan jumlah partai politik yang layak, ideal, proporsional, dinamis di Indonesia. Mulai dari banyaknya sila di Pancasila sampai banyaknya provinsi (jangan dibaca partai politik lokal) atau bahkan banyaknya kabupaten/kota.

Parpol peserta pesta demokrasi 2014 yang mendapat kursi di DPR RI, serta merta menyusun koalisi bernama KIH dan KMP. Mungkin kita sudah lupa kepanjangannya, apalagi mengetahui macam apa pula itu KIH maupun KMP.

Konon, menurut ahli tafsir sejarah, dibuktikan jika Negara mampu memberi subsidi kepada parpol di KIH dan KMP. Namun ironisnya, jika jumlah parpol di KIH dan KMP dibengkakkan menjadi berlipat, malah tetap tidak mampu memberi kontribusi nyata kepada bangsa dan negara. Atau apakah jika jabatan ketua umum parpol ada di tiap provinsi, apakah masih bisa, mampu, sanggup menghidupi dirinya sendiri.

Konon, dimungkinkan sejarah Orde Baru akan berulang dengan pola terbalik. Artinya, presiden bisa berganti orang tiap peruode, namun wakil rakyat bisa relatif tetap. Hanya pindah partai, pindah domisili, ganti nama, ganti penampilan. Itu baru indonesia-ku. Indonesia-mu mana? [HaeN].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar