apa beda 10 parpol dengan 100 parpol
versi Revolusi Mental
Konon, menurut kisah
sejarah di periode megatega, sudah didapat formulasi takaran dan tatanan jumlah
partai politik yang layak, ideal, proporsional, dinamis di Indonesia. Mulai
dari banyaknya sila di Pancasila sampai banyaknya provinsi (jangan dibaca
partai politik lokal) atau bahkan banyaknya kabupaten/kota.
Parpol peserta pesta demokrasi
2014 yang mendapat kursi di DPR RI, serta merta menyusun koalisi bernama KIH
dan KMP. Mungkin kita sudah lupa kepanjangannya, apalagi mengetahui macam apa
pula itu KIH maupun KMP.
Konon, menurut ahli tafsir
sejarah, dibuktikan jika Negara mampu memberi subsidi kepada parpol di KIH dan
KMP. Namun ironisnya, jika jumlah parpol di KIH dan KMP dibengkakkan menjadi
berlipat, malah tetap tidak mampu memberi kontribusi nyata kepada bangsa dan
negara. Atau apakah jika jabatan ketua umum parpol ada di tiap provinsi, apakah
masih bisa, mampu, sanggup menghidupi dirinya sendiri.
Konon, dimungkinkan sejarah
Orde Baru akan berulang dengan pola terbalik. Artinya, presiden bisa berganti
orang tiap peruode, namun wakil rakyat bisa relatif tetap. Hanya pindah partai,
pindah domisili, ganti nama, ganti penampilan. Itu baru indonesia-ku.
Indonesia-mu mana? [HaeN].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar