masih adakah cita-cita awal
apalagi cita-cita Nasional
Saya, penulis tentunya, tertarik
pada tayangan berikut :
Din : Ada Penyimpangan Cita-Cita
Nasional
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA 15/12/2015 -- Ketua Dewan
Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menjelaskan
ada penyimpangan cita-cita nasional. Ia menjelaskan wantim MUI bersepakat hal
itu ada di beberapa bidang.
MUI melalui wantim menurut Din akan mendorong
pelurusan cita-cita nasional tersebut. Din menjelaskan pendekatan yang
dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut harus dengan adanya perubahan
undang-undang dasar 1945.
Wantin MUI juga menghimbau kepada stake holder lain
untuk membuka diri dalam persoalan ini. Sehingga bisa bersama-sama mendorong
kembali Indonesia kepada cita-cita awalnya.
Artinya, memakai kaca mata
rakyat, bahasa rakyat, akal, nalar dan logika rakyat, apa memang ada cita-cita
awal, apalagi cita-cita Nasional. Di zaman Orde Baru, atau sejak era Orde Lama,
dikenal istilah “mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur”. OKB (orang kaya
baru) muncul di era Bung Karno. Repelita demi repelita dilaksanakan oleh
pemerintah Orde Baru. Haslnya bisa dirasakan di era Reformasi sehari 21 Mei
1998 dan pasca Reformasi, yaitu orang kaya Indonesia sudah mendunia. Bahkan
muncul kasta, strata, status golongan menengah ke atas. Ironisnya masih
terdapat orang/keluarga miskin karena keturunan.
Menyimak betapa ketika presiden
dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat yang sudah berhak memilih, banyak
anak bangsa yang mengajukan dirinya jadi pasangan capres dan cawapres. Bahkan
sebelum pesta demokrasi masih di atas kertas. Maksudnya, jika berani maju
artinya sudah kaya sejak dari sono-nya atau sebaliknya, memang sono-nya
yang kaya sehingga mampu dan berhasil membayari tukang, kurir, petugas partai
untuk mencalonkan diri.
Ojo-ojo, cita-cita Nasional
merupakan cita-cita berdasarkan periode pemerintahan. Bukan akumulasi dan resultan
dari cita-cita daerah.
Ojo-ojo, cita-cita Nasional
versi Jokowi-JK adalah adalah mewujudkan penyelenggara negara yang sejahtera. Jika
ada oknum penyelenggara negara, atau elit parpol tertangkap tangan oleh KPK,
sebagai bukti mereka di luar barisan yang akan disejahterakan.
Om Uddin, ingin meluruskan cita-cita
Nasional dengan atau melalui amandemen atau perubahan UUD 1945.
Ojo-ojo, saya tetap bingung
apa bunyi rumusan, formulasi, jabaran, naskah akademik cita-cita Nasional,
apalagi di era megatega ini. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar