Halaman

Sabtu, 26 Desember 2015

masih adakah cita-cita awal apalagi cita-cita Nasional

masih adakah cita-cita awal apalagi cita-cita Nasional

Saya, penulis tentunya, tertarik pada tayangan berikut :

Din : Ada Penyimpangan Cita-Cita Nasional
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA 15/12/2015 -- Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menjelaskan ada penyimpangan cita-cita nasional. Ia menjelaskan wantim MUI bersepakat hal itu ada di beberapa bidang.

MUI melalui wantim menurut Din akan mendorong pelurusan cita-cita nasional tersebut. Din menjelaskan pendekatan yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut harus dengan adanya perubahan undang-undang dasar 1945.

Wantin MUI juga menghimbau kepada stake holder lain untuk membuka diri dalam persoalan ini. Sehingga bisa bersama-sama mendorong kembali Indonesia kepada cita-cita awalnya.

Artinya, memakai kaca mata rakyat, bahasa rakyat, akal, nalar dan logika rakyat, apa memang ada cita-cita awal, apalagi cita-cita Nasional. Di zaman Orde Baru, atau sejak era Orde Lama, dikenal istilah “mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur”. OKB (orang kaya baru) muncul di era Bung Karno. Repelita demi repelita dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru. Haslnya bisa dirasakan di era Reformasi sehari 21 Mei 1998 dan pasca Reformasi, yaitu orang kaya Indonesia sudah mendunia. Bahkan muncul kasta, strata, status golongan menengah ke atas. Ironisnya masih terdapat orang/keluarga miskin karena keturunan.

Menyimak betapa ketika presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat yang sudah berhak memilih, banyak anak bangsa yang mengajukan dirinya jadi pasangan capres dan cawapres. Bahkan sebelum pesta demokrasi masih di atas kertas. Maksudnya, jika berani maju artinya sudah kaya sejak dari sono-nya atau sebaliknya, memang sono-nya yang kaya sehingga mampu dan berhasil membayari tukang, kurir, petugas partai untuk mencalonkan diri.

Ojo-ojo, cita-cita Nasional merupakan cita-cita berdasarkan periode pemerintahan. Bukan akumulasi dan resultan dari cita-cita daerah.

Ojo-ojo, cita-cita Nasional versi Jokowi-JK adalah adalah mewujudkan penyelenggara negara yang sejahtera. Jika ada oknum penyelenggara negara, atau elit parpol tertangkap tangan oleh KPK, sebagai bukti mereka di luar barisan yang akan disejahterakan.

Om Uddin, ingin meluruskan cita-cita Nasional dengan atau melalui amandemen atau perubahan UUD 1945.

Ojo-ojo, saya tetap bingung apa bunyi rumusan, formulasi, jabaran, naskah akademik cita-cita Nasional, apalagi di era megatega ini. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar