menakar nyali wakil rakyat
mencegah korupsi sejak dini dari diri sendiri
Perjalanan
politik seorang anggota partai politik (parpol) untuk bisa sampai dapat kursi
di Senayan, penuh dengan pengorbanan, perjuangan,
dan pertarungan. Di sisi lain, sarat dengan nilai komersial, minimal asas
timbal balik dengan parpol pengutusnya. Segala upaya, usaha, ikhtiar dikuras
habis-habisan demi mulia selama lima tahun.
@IRNewscom | Editor : Berto Riyadi |Kamis ,
25 April 2013 - 07:35:29 WIB | Dibaca : 1329 Kali | Jakarta: SUDAH bukan menjadi rahasia umum lagi, pasalanya
anggota Dewan yang menduduki di Kursi DPR-RI sudah mulai terkuak satu
persatu dari besarnya iuran wajib dari masing-masing Partai Politik lewat
kader-kadernya yang menjadi anggota Dewan, jika di telisik lebih dalam setiap
Parpol pemenang pemilu ini menempatkan kadernya duduk di DPR ini wajib
memberlakukan kebijakan uang iuran setiap bulannya.
Berikut daftar parpol beserta besarnya uang iuran
Partai Politik dari yang terendah hingga yang mencenangkan, yang Irnews rangkum
dari beberap sumber:
PDI Perjuangan (PDIP)
Partai besutan Megawati Soekarno Putri, merupakan salah satu partai yang cukup tinggi menarik iuran kepada kadernya. Setidaknya Rp 25 juta dari gaji yang diperoleh kadernya harus ikhlas diserahkan ke kas partai. "Di PDIP 25juta setiap bulannya," tutur Eva Kusuma Sundari, dalam pesan singkat, Rabu (24/4).
Menurut politisi perempuan PDI Perjuangan ini, dana yang terkumpul di kas partai, mutlak seutuhnya untuk berbagai kegiatan, salah satunya pemilu. "Untuk persiapan Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden). Karena itu, gotong royong adalah strategi perjuangan PDIP termasuk dalam pembiayaan politik," jelasnya. "Untuk operasional, memang termasuk ke DPD dan DPC," imbuhnya.
Itulah masing-masing
iuran wajib dari berbagai partai politik yang kadernya menduduki kursi di
parlemen.
Jadi anda harus
mempersiapkan dengan mantap apabila menjadi anggota dewan nantinya.[gun-14]
Sumber Berita:
www.indonesiarayanews.com
Artinya : . . . . [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar