berani mundur tidak ada di kamus
parpol
Jangan disamakan, semangat mundur
dari jabatan 3 dirjen di 3 kementrian berbeda dengan semangat mundur ketua DPR
karena megakasus “papa minta saham”. Apalagi, Setya Novanto hanya turun
jabatan, dari ketua DPR menjadi ketua fraksi (?). Kalau mundur sebagai wakil
rakyat, sebagai anggota DPR, baru bisa disamakan dengan 3 dirjen tadi.
Belum ada lembaga survei bebas
bayar yang mengambil inisiatif untuk membandingkan maupun menyandingkan
persamaan/perbedaan mundurnya penyelenggara negara. Tepatnya
birokrasi/eksekutif vs legislatif.
Jangan lupa, kalau parpol adalah
wadah pejuang yang tak kenal putus asa, pantang menyerah; wadah pencari peluang
sampai kucuran uang terakhir. Daya juang merupakan fungsi uang. Mereka
menggunakan aji mumpung vs mumpung aji. Mundurnya oknum sekjen
partai nasdem akibat OTT KPK jangan dianggap “kemunduran” parpol.
Sejarah mencatat, bagaimana
kesabaran seorang ibu yang juga presiden ke-5 RI, menanti dengan sabar berakhirnya
suatu periode pemerintahan. Bahkan sampai dua periode SBY, 2004-2009 dan
2009-2014, hanya duduk manis di bangku cadangan. Tidak menyerah. Hasilnya, apa
yang terjadi di periode Joko-JK. [HaeN]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar