Halaman

Minggu, 27 Desember 2015

berani mundur tidak ada di kamus parpol

berani mundur tidak ada di kamus parpol

Jangan disamakan, semangat mundur dari jabatan 3 dirjen di 3 kementrian berbeda dengan semangat mundur ketua DPR karena megakasus “papa minta saham”. Apalagi, Setya Novanto hanya turun jabatan, dari ketua DPR menjadi ketua fraksi (?). Kalau mundur sebagai wakil rakyat, sebagai anggota DPR, baru bisa disamakan dengan 3 dirjen tadi.

Belum ada lembaga survei bebas bayar yang mengambil inisiatif untuk membandingkan maupun menyandingkan persamaan/perbedaan mundurnya penyelenggara negara. Tepatnya birokrasi/eksekutif vs legislatif.

Jangan lupa, kalau parpol adalah wadah pejuang yang tak kenal putus asa, pantang menyerah; wadah pencari peluang sampai kucuran uang terakhir. Daya juang merupakan fungsi uang. Mereka menggunakan aji mumpung vs mumpung aji. Mundurnya oknum sekjen partai nasdem akibat OTT KPK jangan dianggap “kemunduran” parpol.


Sejarah mencatat, bagaimana kesabaran seorang ibu yang juga presiden ke-5 RI, menanti dengan sabar berakhirnya suatu periode pemerintahan. Bahkan sampai dua periode SBY, 2004-2009 dan 2009-2014, hanya duduk manis di bangku cadangan. Tidak menyerah. Hasilnya, apa yang terjadi di periode Joko-JK. [HaeN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar