Berlebih-lebihan
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan, yang
melebihi batas, berlaku kikir maupun boros (karena pemboros adalah saudaranya
setan [QS Al Israa’ (17) : 27]), tersurat dalam Al-Qur’an, dalam hal : mengelola
kebun buah [QS Al An’aam (6) : 141]; memakai perhiasan, berpakaian, makan dan
minum [QS Al A’raaf (7) : 31]; tindakan dalam berbagai urusan [QS Ali ‘Imran
(3) : 147]; zakat dari sebagian harta [QS At Taubah (9) : 103]; menangani (harta)
anak yatim [QS Al Nisaa’ (4) : 6]; membantu keluarga dekat, orang miskin dan
orang dalam perjalanan [QS Al Israa’ (17) : 26]; mencintai harta benda [QS Al
Fajr (89) : 20]; Fir’aun berbuat sewenang-wenang di muka bumi [QS Yunus (10) :
83].
Ikhwal terkait dengan gaya hidup, gaul dan gengsi PNS, kita bisa simak terjemahan
[QS Al Furqaan (25) : 67] :
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta),
mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu)
di tengah-tengah antara yang demikian.”
Pada kuadran tertentu, membelanjakan harta akan bertimbal
balik dengan cara mendapatkan harta. Kondisi keimanan kita menjadi rawan,
rentan dan riskan dengan bisikan setan. Sengaja atau tidak kita membukakan
pintu untuk menyelinapnya setan.
Kondisi Aktual
Kualitas dan produktivitas SDM aparatur saat
ini tidak cukup memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi Kementerian PU,
sedangkan kuantitas SDM aparatur telah melampaui kebutuhan nyata, di mana saat
ini jumlah pegawai telah mencapai 20.000 pegawai, sementara pada tahun 2005
berjumlah 5.000 pegawai (Renstra Kemen PU 2010-2014).
Statemen di atas atau seungkap kecemasan dalam
buku Renstra Kemen PU, tentunya diimbangi dengan berbagai ikhtiar. PNS sebagai
komponen utama birokrasi, kinerja dan daya abdinya bisa didongkrak melalui
ritual pendidikan dan pelatihan, disekolahkan ke jenjang strata berikutnya. Kewajiban
individu setiap PNS untuk meningkatkan kemampuan diri dan kompetensi agar bisa
berakselerasi dengan putaran mesin birokrasi Kemen PU.
Perlu kita renungkan kembali, ada dosa bawaan
Orde Baru yang melekat di PNS, baik karena masuk kotak tunggal Korpri atau
menjadi bagian integral dari Golongan Karya. Masa lampau ini tidak mempengaruhi
bayang-bayang masa depan PNS Kemen PU.
Di era Reformasi, kran demokrasi mengucur
deras. Kebebasan sipil yang ditandai dengan kebebasan
untuk menyatakan pendapat dan untuk berorganisasi tak terbendung.
Kebebasan
menyatakan pendapat, kebijakan Pemerintah menjadi bulan-bulanan berbagai pihak,
bahkan media massa lebih merasa bisa untuk berbuat banyak untuk bangsa, negara
dan masyarakat. Jalanan menjadi parlemen, menjadi mimbar bebas.
Kebebasan
berorganisasi, ratusan partai politik (parpol) muncul bak jamur di musim hujan.
Puluhan yang berhak ikut Pemilu. Rakyat bisa menilai bahwa tidak ada dampak
moral maupun ikatan moral dari bantuan keuangan dari APBN/APBD untuk parpol,
bahkan terjadi senjata makan tuan. Wabah multipartai berdampak pada daya saing
dan persaingan antar PNS.
Tantangan Kehidupan
Indonesian Corruption Watch (ICW)
menyebut ada empat aktor pelaku korupsi anggaran negara di tahun 2012.
Mereka adalah politisi (legislatif), birokrat (eksekutif), pengusaha, dan staf khusus
kementerian/DPR.
Seperti penyakit birokrasi lainnya, korupsi menjadi
bom waktu bagi kinerja birokrasi. Modus operandi korupsi di lingkungan birokrasi
cukup sistematis, masif dan terstruktur sehingga tidak bisa tertangkap tangan,
baik secara sendiri maupun secara bersama dengan pihak luar (rekanan).
Kalau dihitung mundur, pelaku tipikor bukan karena
tuna finansial, bukan karena tuntutan dapur maupun memenuhi panggilan perut.
Tidak bisa disangkal, salah satu tipologi korupsi birokrasi adalah karena kebutuhan
(corruption by needed), korupsi yang dilakukan PNS karena terdesak
kebutuhan yang juga meningkat. Gaji PNS jika tidak kelola dengan cermat dan
cerdas, jelas tidak akan mengimbangi biaya beban kebutuhan hidup, ujung-ujungnya
akan memasuki ranah coba-coba korupsi. Kenaikan gaji sesuai deret hitung sedangkan
meningkatnya kebutuhan hidup sesuai deret ukur.
Ironisnya, kultur dan habitus korupsi birokrasi di
Indonesia terbukti gagal diatasi dengan proyek Reformasi Birokrasi (RB). Salah
satu elemen RB, yaitu program remunerasi gaji PNS, tidak menyurutkan niat dan praktek
korupsi, justru memperparahnya, karena PNS yang bergaji tinggi tingkat
korupsinya akan meningkat pesat.
Hidup Sederhana
Hidup sederhana dimulai dari meminimalisasi anggaran
untuk kebutuhan pangan, untuk urusan perut kita mengacu salah satu Sunnah Rasul:
Dari Miqdam bin Ma'di
Karb, dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Tidaklah anak cucu
Adam mengisi wadah/bejana yang lebih buruk dari perutnya, sebenarnya beberapa
suap saja sudah cukup meneguhkan tulang rusuknya. Kalaupun dia harus
mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga
untuk bernafas.” (HR Al Tirmidzi, Ibn Majah, dan Muslim)
Jangan berlebih-lebihan belanja makan atau minuman
karena akan mendatangkan kerugian dan akhirnya akan menghadapi kerugian kalau
pengeluaran lebih besar dari pendapatan.
Hadits tadi menunjukkan kepada kita untuk sedikit
dan sederhana dalam urusan makan, karena banyak makan dapat menyebabkan lemah
fisik dan merusak kesehatan. Ini terbukti dengan kemunculan berbagai macam
penyakit, yang kesemuanya bersumber dari pola makan yang berlebihan. Hidup
konsumtif ibarat mengutamakan kehidupan dunia, kita simak :
Dari Abi Umamah Iyas
bin Tsa‘labah Al-Anshari RA, ia berkata, “Pada suatu hari beberapa orang sahabat Rasulullah SAW memperbincangkan
hal-hal keduniaan. Lalu Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah kalian tidak mendengar?
Apakah kalian tidak mendengar? Sesungguhnya kesederhanaan itu bagian dari iman,
sesungguhnya kesederhanaan itu bagian dari iman’.” (Riwayat Abu
Dawud)
PNS mendapat anggaran makan siang, harus cerdas
mengelola waktu dan kebugaran. Mematuhi jam kerja, memang PNS harus bangun
sebelum fajar berkibar, memenuhi panggilan Allah untuk menegakkan sholat Subuh
di awal waktu. Ternyata, ada hikmahnya, yaitu :
Dari Ubaidillah bin
Mihshan Al-Anshari Al-Khathmi RA, ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda,
‘Siapa saja di antara kalian yang di waktu pagi aman rumah tangganya, sehat
jasmaninya, mempunyai kecukupan makanan untuk hari itu, seolah-olah ia telah
mendapatkan kebahagiaan dunia dengan semua kesempurnaannya’.” (Riwayat
At-Tirmidzi)
Rasulullah SAW juga telah menegaskan dalam
sabdanya, yang artinya: "Makanlah, bersedekahlah, dan pakailah dalam
keadaan tanpa menghamburkan uang dan kesombongan".
Hidup bermewah-mewah meskipun dengan barang yang
sifatnya mubah, dapat berpotensi menyeret manusia kepada pemborosan. Ini juga
dapat menunjukkan manusia tersebut tidak memberikan apresiasi yang semestinya
terhadap harta yang merupakan nikmat Allah, sehingga ia masuk dalam perilaku
menyia-nyiakan harta.
PNS tidak perlu risau, hidup di Wilayah Bebas Korupsi, ingat terjemahan [QS
Asy Syuura (42) : 27] :
“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada
hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah
menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha
Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar