Senin, 13/01/2003 06:54
10 KONTRA KRITERIA CAPRES
10 KONTRA KRITERIA
CAPRES BERDASARKAN FATWA MENDAGRI :"TERDAKWA TAK BERHAK JADI CAPRES."
Lebih lanjut, ulas
wartawan lepas dari terbitan "Bicara Bebas" yang berhasil mencuri
baca dokumen "Kriteria Capres" di meja sang terdakwa, yang digeletakkan
di samping kuantansi nonbujeter yang nyaris tercecer. Dari dokumen tersebut ada
beberapa point yang menarik untuk disimak, tentunya berkisar tentang kriteria
dan kategori Capres, yaitu :
1. Bahwasanya
sebagian besar pemimpin bangsa dan negara saat ini - baik yang sedang bercokol
betah-betahan nongkrong di kursi eksekutif, bertahan hidup-hidupan nangkring di
bangku legislatif maupun berkecimpung was-was lesehan di mimbar yudikatif -
dengan tolok ukur dan indikator kepemimpinan nasional apapun oknum-oknum yang
ada ini tak ada yang layak, pantas bahkan berhak diajukan sebagai Capres.
2. Bahwasanya semua
pimpinan dan pengurus partai politik - baik parpol sebagai pemenang pemilu
1999, peserta pemilu 1999, ataupun parpol karbitan - sudah terbukti, membuktikan
dirinya bahkan semangkin menebarkan bukti sampai pemilu 2004 bahwa mereka hanya
mementingkan, mengutamakan dan mengedepankan hak parpolnya saja, sehingga
dengan dalih, kiat dan landasan idiologi apapun akan melahirkan kader berkadar
yang masuk jajaran tak ada yang layak, pantas bahkan berhak dicalonkan sebagai
Capres.
3. Bahwasanya para
petinggi TNI dan Polri dalam proses berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat -
khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan serta pelayanan masyarakat -
masih menujukkan ciri, citra apalagi cita-cita nyata Orde Baru, maka
berdasarkan doktrin dan matra sekaliber apapun (apalagi asas dwifungsi) tak ada
yang layak, pantas bahkan berhak dipromosikan sebagai Capres.
4. Bahwasanya para
pemimpin di daerah (gubernur, bupati atau walikota) - yang khususnya dalam
memperoleh jabatannya melalui praktek politik uang atau sebagai jago dari
parpol tertentu dengan kewajiban melakukan praktek balas jasa - maka
berdasarkan prinsip jenjang karir manapun tak ada yang layak, pantas bahkan
berhak diusulkan sebagai Capres.
5. Bahwasanya para
konglomerat - binaan Orde Baru maupun yang dielus-elus oleh sang reformis -
yang telah menjual bangsa atau membawa lari hasil jarahannya ke mancanegara
ataupun para pejabat berminat jadi konglomerat yang berhasil menjual aset dan
harga bangsa ini, dengan standar ganda apapun ternyata tak ada yang layak,
pantas bahkan berhak diperjualbelikan sebagai Capres.
6. Bahwasanya para
pemikir, pengamat, penggembira, pemerhati, peminat, pengunjuk kata, perekayasa
fakta ataupun komentator - mulai dari klas jalanan sampai klas seminar - yang
sering nongol bermodal mulut jual abab dan jual tampang memajang muka "gua
pikir gua pintar" di media massa, maka dengan teori, pasal, rumus,
hipothesa atau dalih apapun sebagian besar diasumsikan secara ilmiah nan logik
tak ada yang layak, pantas bahkan berhak diprakirakan sebagai Capres.
7. Bahwasanya para
tokoh dan pemuka agama, masyarakat dan organisasi massa yang mempunyai prinsip
bak kutu loncat, tidak di pihak mana tetapi bisa berada dimana-mana, yang
merasa mencari haram pun susah apalagi yang halal, yang mempolitikkan bisnis
dan membisniskan politik maka kendati banyak norma yang dilafalkan, sanksi yang
diterapkan tetap tak ada yang layak, pantas bahkan berhak dinobatkan sebagai
Capres.
8. Bahwasanya para
selebritis - khususnya dari kalangan pembanyol, pengocol, pendagel, pelawak,
pembadut; pemain watak di layar kaca dan layar putih yang ke-ABGABG-an;
pelantun lagu musik hingar seronok ngak-ngik-ngok terutama yang narkobais,
beraliran seks radikal sampai yang bermodal goyang ndangdhutan
jingkrak-jingkrak pamer aurat - berdasarkan aliran seni budaya tempo kapanpun
nyaris ludes tak ada yang layak, pantas bahkan berhak dinominasikan sebagai
Capres.
9. Bahwasanya para
wakil rakyat - khususnya yang getol bergoyang santai di kursi empuknya; yang
akan dinaikkan derajatnya dari wakil rakyat menjadi rakyat; yang masih miskin
atapun yang merasa belum kaya; yang sudah kebagian komisi atau baru mengecap
uang sidang; yang malas sidang tetapi rajin plesiran; yang gemar disemir dan
disuap - yang dengan segudang atribut fenomenal lainnya dinyatakan, ditetapkan
dan diputuskan sampai pemilu kapanpun tak ada yang layak, pantas bahkan berhak
disuarakan sebagai Capres.
10. Bahwasanya
sejumlah tokoh muda - khususnya yang berjubel di organisasi kepemudaan - yang
mengandalkan akses vertikal secara instan atau karbitan, berposisi sebagai
kader jenggot yang mengakar ke atas maka dengan modal, program atau slogan bagaimanapun
mereka dan yang sedang antri, yang saling libas dalam kesempitan tak ada yang
layak, pantas bahkan berhak disodorkan sebagai Capres. Demikian secuplik
rekaman dari dokumen "Kriteria Capres" sang terdakwa dalam batasan
diajukan, dicalonkan, dipromosikan, diusulkan, diperjualbelikan, diprakirakan,
dinobatkan, dinominasikan, disuarakan, dan disodorkan yang cukup representatif
untuk menjegal lawan politiknya sambil mempertahankan kebal hukumnya melalui
RUU Pemilahan Calon Presiden Secara Langsung. Bagi penggemar acara Misteri dan
Mistik di layar kaca dipastikan tak ambil peduli atas rekakata ini, sebagai
kesimpulan akhir sang terdakwa. (hn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar