BUDIPEKERTI versi 3K
Pergantian zaman
menyebabkan perubahan di pola pikir, pola ucap dan pola tindak. Puncaknya,
ketika terjadi akumulasi krisis kepercayaan nasional, tak ada panutan, tak ada
lembaga yang dihormati dan disegani – semua orang merasa bebas. Demokrasi
diartikan sebagai kebebasan dalam segala bentuk.
Interaksi yang
terjadi sesuai kontak, ada interaksi sosial, interaksi politik, interaksi
usaha, dsb. Landasan hukum interaksi nyaris hukum rimba. Terlebih dalam
interaksi politik, siapa yang memiliki modal 3K (kaya, kuat, dan kuasa) akan
mendominasi jalannya politik.
Sebagai contoh,
bencana alam lokal berupa semburan, luapan, luberan lumpur panas di lokasi
pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006 – dampaknya berkelanjutan
sampai pihak berkepentingan mau turun tangan.
Produk volume lumpur
diperkirakan sekitar 5.000 meter kubik per hari. Bahkan pernah mencapai 50 ribu
meter kubik per hari. Produk ini nyaris sama dengan muatan penuh 690 truk peti
kemas berukuran besar. Jika stamina dan kinerja semburan lumpur Banjar Panji-1
terus bertahan pada kisaran 50 ribu itu, pada 31 Oktober, jumlah lumpur akan
mencapai 7,1 juta meter kubik. Pada pergantian tahun, volumenya bakal menembus
angka 10 juta meter kubik. Ini dua kali lebih banyak dari volume kubah lava di
puncak Merapi saat letusan.
Artinya jika produk
lumpur ini dibuang ke laut, bisa untuk membuat tanggul yang menghubungkan Jawa
dengan Madura atau Jawa dengan Bali. Kalau kurang, tunggu waktu peridoe
2004-2009.
Kesimpulan, siapa
pelaku berbasis budipekerti yang seperti apa. (hn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar