Halaman

Sabtu, 17 Januari 2015

PARPOL ISI ULANG vs PARPOL DAUR ULANG

Beranda » Berita » Opini
Rabu, 15/08/2007 09:01

PARPOL ISI ULANG vs PARPOL DAUR ULANG

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 Tahun 2005 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, terdapat bantuan sosial yang peruntukannya termasuk antara lain bantuan partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Maksudnya, parpol yang bercokol di daerah akan senang hati dan bergirang ria menerima bantuan tanda belum tentu tak mampu tetapi maunya mau. Celakanya, si pemberi bantuan, notabene adalah orang parpol, jadi .......... tentu ada sumber lain yang tidak mengikat tetapi menentukan nasib si penerima maupun si pemberi bantuan.


Apa memang pemerintah melihat ketidakdewasaan parpol !!! yang selalu harus disuapi dan diteteki (hn).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar