Halaman

Minggu, 14 Mei 2023

orang baik tidak butuh status nama baik

orang baik tidak butuh status nama baik 

Peruntukkan format, paket, pasal larangan pencemaran nama baik dengan pertimbangan moral kebangsaan. Agar pelaku kejahatan tidak mendapat sanksi moral, sanksi sosial dari masyarakat media  massa arus utama, alternatif berupa berita tidak seimbang. Opini publik diarahkan ke hal-hal, rekam jejak yang baik, kisah sukses besar dari ybs.

Mulai kapan, bilamana pergerakan rakyat diperhitungkan semua pihak. Bukan sekedar angka. Praktik demokrasi liwat pemilihan umum, masih mengkalkulasikan suara pemilih. Bagaimana rakyat menggunakan hak pilih secara cerdas, tak masuk agenda PR pemerintah.

Simak ulang cemaran nama baik, akibat tindak-tanduk diri. 2/18/2021 5:27 PM. Sejalan dengan pencitraan diri pratanda sukses menstigmaisasi, pelabelan kelompok penyeimbang alias oposisi. Sistem praktik politik nusantara tidak kenal istilah oposisi. Gajah bengkak di pelupuk mata berupa aksi bebas haluan, wujudan tirani minoritas, elit lokal, aktor non-negara, dinasti politik. Dirangkul dijadikan mitra kerjasama, mitra usaha atau tindak lanjut sistem bagi untung.[HaéN]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar